Beranda Berita Utama PN Kotamobagu Layangkan Surat Sita Aset Milik Salihi B Mokodongan

PN Kotamobagu Layangkan Surat Sita Aset Milik Salihi B Mokodongan

380
0
PN Kotamobagu Layangkan Surat Sita Aset Milik Salihi Mokodongan
Rumah Pribadi milik Salihi B Mokodongan, masuk dalam daftar Penitaan PN Kotamobagu.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Kamis (26/01/2017), sekira pukul 11.00 WITA, melalui juru sita Tompikat Manoppo SH, secara resmi melayangkan surat penyitaan aset milik Hi Salihi B Mokodongan dan Hj Rumi Dilapanga, kepada 4 Kepala Desa, masing-masing Desa Lolak, Desa Motabang, Desa Mokoinit dan Desa Pinogaluman, Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).  

Pemberitahuan penyitaan aset oleh PN Kotamobagu, terkait penyitaan harta milik mantan Bupati Bolaang Mongondow, Hi Salihi B Mokodongan, dengan adanya gugatan yang dilayangkan penggugat Muhamad Wongso tidak menemukan kata sepakat.

Humas Pengadilan Negeri Kotamobagu Raja Bonar Wansi Siregar menjelaskan, dari beberapa kali mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak antara penggugat dan tergugat, hingga kini tidak ada kata sepakat.

“Kami telah berupaya memediasi, namun masing-masing tidak ada kata sepekat,” terang.

Surat yang dilayangkan itu, kata Bonar, sebagai pemberitahuan. Dimana dihitung selama tiga hari kerja sebelum pelaksanaan penyitaan, sudah ada pemberitahuan.

Semetara juru sita dari kantor PN Kotamobagu, Tompikat Manoppo SH, menjelaskan, tercatat ada 29 surat jaminan pemohonan atas nama tergugat dua yakni Rumi Dilapanga.

“Untuk surat jaminan permohonan sita ada 29 A, surat jamin B  ada 5 item dan surat permohonan C ada 4 item, termasuk beberapa buah kapal dan sejumlah kendaraan roda empat milik tergugat, termasuk rumah pribadi milik Salihi Mokodongan yang berada di Desa Motabang,” terang Tompikat Manoppo, usai menyerahkan surat pemberitahuan di kantor Camat Lolak.

Tompikat juga menambahkan, kapal yang menjadi jaminan atas nama Hj Rumi Dilapanga, yang tak lain istri calon petahana yang maju di Pilkada Bolmong 2017, Salihi B Mokodongan, yang juga tergugat 1.

Tompikat sendiri, belum menjelaskan secara rinci besaran sejumlah aset tersebut

“Ada empat surat pemberitahaun yang dilayangkan ke kepala desa. Yakni Kades Lolak, Kades Pinogaluman, Kades Mongkoinit dan Kades Motabang. Dimana Empat desa itu terdapat asset berupa tanah dan bangunan miliki tergugat satu dan dua. Untuk beberapa kapal kami akan berkoordinasi dengan pihk Syahbandar yang ada di Gorontalo dan Bitung,” papar Tompikat.

Sementara kata Tompikat, untuk bangunan dan tanah yang sudah bersertifikat, pihaknya melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sekedar diketahui, perkara milik Pengadilan Negeri Kotamobagu, nama Salihi B Mokodongan dan Rumi Dilapanga, digugat secara perdata. Dalam gugatan yang tertera itu, pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu mengabulkan gugatan penggugat dan menyatakan menurut hukum tergugat I dan tergugat II telah melakukan perbuatan ingkar janji sebagaimana surat perjanjian No. 42 yang dibuat dihadapan notaris Salma Latifa Mokodompit SH.

Surat gugatan tersebut masuk pada 23 September dengan nomor perkara  96/Pdt.G/2016/PN Ktg tertanggal  Rabu 21 September 2016 atas nama Mohamad Wongso.

Sementara itu, Kuasa Hukum Salihi Mokodongan, Ibrahim Podomi SH, ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya memberitahukan kepada pemerintah atau kepada pihak yang menguasai agar aset-aset itu, jangan dirusak atau dialihkan. “Distempel pun tidak bisa. Sudah ada surat edaran Mahkama Agung (MA) soal itu,” jelasnya.

Penyitaan aset jaminan itu katanya tidak jadi masalah, karena aset itu bukan dipindahtangankan kepada penggugat. “Justru upaya kita saat ini yakni konsentrasi membuktikan perkara pokok agar bisa menang dalam perkara perdata ini,” katanya.

(matt/jumrin)

Artikulli paraprakPemkab Bolmong Bakal Terapkan Sistim Berbasis Online
Artikulli tjetërTatong Tegaskan ASN Hindari Pungli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.