Beranda Berita Utama Panwas Bolmong Bakal Tertibkan APK Pilkada tak Resmi

Panwas Bolmong Bakal Tertibkan APK Pilkada tak Resmi

292
0
Panwas Bolmong Bakal Tertibkan APK Pilkada tak Resmi
Irfan Managin, Personil Panwas Bolmong.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tahun 2017, akan menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), yang tidak tercantum dalam daftar dukungan Partai Politik (Parpol), yang kini telah terpasang di sejumlah titik di daerah ini.

Irfan Manangin, kepada kotamobaguonline.com, Senin (30/01/2017), menegaskan, pihaknya akan menertibkan APK yang nyata-nyata terpasang di sejumlah titik di Bolmong, namun kenyataannya Patpol tersebut tidk tercantum dalam daftar dukungan Paslon, di KPU.

“Kami akan tindaki, dan menertibkan terkait APK itu,” tegas Irfan Manangin.

Komisioner KPU Bolmong, Deandels Sambowadile, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Paslon nomor urut 2 Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap (SBM-JiTu).

“Partai Perindo bukan partai pengusung Paslon SBM-JiTu. Kami telah melayangkan surat resmi ke pasangan nomor urut dua ini, guna pemberitahun jika harus lebih mengedepankan partai pengusung yang sejak awal diverifikasi pada saat pendaftaran,” kata Deandels.

Perlu digaris bawahi, partai pengusung Paslon SBM-JiTu, adalah Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra. “Makanya demi pendidikan demokrasi, kita akan layangkan surat ke pasangan SBM-JiTu, sebagai pemberitahuan agar lebih mengedepankan partai pengusung,” ungkap Deandels.

Dia menambahkan, meski nama Partai Perindo sudah terdafat di Kementrian Hukum dan HAM, namun untuk pembuktian sebagai partai nanti akan dinyatakan pada bulan Juni tahun 2017 ini.

Bahan kampanye yang disiapkan KPU, hanya partai pengusung yang sejak awal diverifikasi.

“Ada aturan yang mengatur soal partai pengusung. Termasuk bahan kampanye yang melibatkan partai pengusung juga diatur,” tuturnya.

Ketua Tim Pemenangan SBM-JiTu, Hi Abdul Kadir Mangkat SE, ketika dikonfirmasi, menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui atas keberadaan APK Perindo. “Kami tak mengetahui, yang pasti kami tidak menyuruh kepada mereka untuk memasang APK tersebut,” aku Kadir Mangkat.

(sal)

Artikulli paraprakBesok Yasti-Yanny vs SBM-JiTu Adu Argumen SDM dan SDA
Artikulli tjetër5 Ratus Juta Anggaran Penanggulangan Bencana Pemkot KK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.