Beranda Berita Utama Hentikan Kegiatan PT Conch, Gubernur Sulut Diminta Turun Lapangan

Hentikan Kegiatan PT Conch, Gubernur Sulut Diminta Turun Lapangan

243
0
Hentikan Kegiatan PT Conch, Gubernur Sulut Diminta Turun Lapangan
Firasat Mokodompit.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, diminta turun ke lapangan, guna milah langsung keberadaan aktivitas PT Conch sement, yang ada di Desa Solog dan Tandu, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pasalnya, tenaga kerja yang dipakai oleh perusahaan sement asal Negara China ini, kuat dugaan menggunakan tenaga kerja asing yang memiliki visa wisata buka visa kerja.

“Pak Gubernur Olly Dondokambey, harus turun langsung ke lapangan,” kata pegiat Kemanusiaan dan Sosial, wilayah Bolmong Raya, Firasat Mokodompit.

Dikatakannya, tak bisa dipungkiri arus wisatawan datang berkunjung di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bahkan dengan dibukanya penerbangan langsung Manado-China, membuat masyarakat mau tak mau harus menyesuaikan diri, terlebih kondisi ini ternyata telah dimanfaatkan para wisatawan untuk tidak sekedar berwisata.

Tapi kenyataannya, sudah masuk  kewilayah untuk bekerja atau bisa diartikan mengambil lahan peluang kerja di wilayah Sulut, termasuk di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurut pegiat Kemanusiaan dan Sosial Bolmong Raya, Firasat Mokodompit, di Kabupaten Bolmong, terdapat perusahaan asal Negara China yakni PT Conch sement yang berada di Desa Solog, Kecamatan Lolak, merupakan sebuah kebanggaan, namun para pekerjanya terutama mereka dari China, masuk bekerja tanpa izin kerja. Semantara masih berstatus wisatawan.

“Sulit dibendung, sulit dikontrol. Keberadaan PT Conch sement, terdapat tenaga kerja yang illegal,” kata Firasat.

Contohnya, wisatawan  yang bisa bekerja di PT Conch, bukan sebagai Expert, tapi justru sebagai sopir dump truk, tukang cako besi, hingga tukang cuci pakaian.

“Sungguh ironi, tapi itulah realita yang terjadi,” ungkap Firasat.

Firasat menilai institusi berwenang, nampaknya tak mampu melakukan control dan tak terbendung keberadaan tenaga kerja ini.

Dia juga menambahkan, belum lagi masuk ke wilayah prosedur aturan. “Hampir semua mekanisme kerja dilakukan tanpa prosedur aturan yang benar,” ungkapnya.

Terpisah, upaya konfirmasi kepada Humas PT Conch, Gunawan Mokoagow, belum berhasil. Pun via ponsel seluler dalam keadaan tak aktiv.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakBambang Terapkan Hari Wajib Berpakaian Adat
Artikulli tjetërTurnamen Bupati Cup 2016, Laskar Nagayudha Targetkan 3 Poin Penuh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.