Kotamobaguonline,com BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (17/01/2017), menggelar rapat paripurna buka tutup tahun masa sidang.
Diketahui, rapat paripurna tersebut digelar digedung DPRD Bolmong, dipimpin langsung Ketua DPRD Welty Komaling SE MM, didampingi Wakil Ketua Kamran Moktar dan Abdul Kadir Mangkat, serta dihadiri 21 anggota Dewan.
Welty Komaling, mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda kerja wakil rakyat yang harus dilakukan.
“Agenda rapat hari ini, dalam rangka pembahasan tentang, Penetapan Rencana Kerja Tahunan DPRD Tahun Sidang 2017 dan Penutupan Tahun Sidang 2016 dan pembukaan Tahun sidang 2017,” kata Welty.
Ditambahkannya, selain dua agenda diatas tadi, juga akan dilakukan penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2017. Pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan Ranperda tentang pengadaan barang/jasa di desa.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolmong, Adirnus Nixon Watung SH, pada sambutannya, mengatakan, pihaknya atas nama pemerintah dan masyarakat Bolmong, sangat mendukung dan menyetujui sejumlah Rancangan peraturan daerah yang di tetapkan untuk di bahas pada tahun sidang 2017.
“Baik itu berupa rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD, maupun rencana peraturan daerah, terkait usulan Pemerintah Kabupaten Bolmong,” ungkap Watung.
Dalam Rapat tersebut Bupati Nixon Watung, berharap, dengan adanya program kerja ini, kiranya dapat mewujudkan Pemerintah yang lebih Efektif, Transparan dan Efisien Namun Tetap Cepat, Cermat dan Tetap dalam menopang, melayani dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Bolmong.
(jumrin potabuga)