Beranda Berita Utama Berikan Bantuan, DPRKP Survei RTLH

Berikan Bantuan, DPRKP Survei RTLH

310
0
Ilustrasi RTLH yang layak mendapatkan bantuan

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Satu diantara Program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (SULUT), ditahun 2017 ini, adalah pemberian bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 7 Kelurahan yang dikategorikan Pemerintah sebagai Kawasan Pemukiman Kumuh.

Disampaikan Kepala DPRKP Imran Amon, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bahwa Kota Kotamobagu ada 225 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang nantinya akan mendapatkan bantuan renovasi.

“Ada 225 RTLH yang masuk dalam 7 Kelurahan Kawasan Kumuh, tapi kita akan upayakan supayah dapat penambahan, saat ini tim survei telah turun lapangan untuk melakukan pendataan” kata Amon.

Dia mengungkapkan, besarnya bantuan bervariasi yang nantinya disesuaikan dengan data hasil survei di lapangan.

“Tim survei telah turun kelapangan untuk melakukan pendataan. Besarnya bantuan antara 10 samapai 15 juta, tapi kita sesuaikan lagi dengan hasil survei di lapangan, bantuan ini hanya diperuntukkan pada rumah yang lantainya masih tanah dan dindingnya pitate atu papan yang telah rusak,” ungkap Amon

Karena banatuan tersebut berupa bahan bangunan, dia berharap bagi masyarakat yang nantinya akan menerima bantuan, bisa memanfaatkan dengan baik, Pemkot bukan hanya mengharapkan sumber dana dari Pemerintah Pusat tapi juga akan melakukan pendampingan, sehingga dengan adanya program ini, masyarakat di kawasan pemukiman kumuh benar-benar terbantu.

Kifly Koto

Artikulli paraprakPemkot Siap Sukseskan Program Kotaku
Artikulli tjetërGempa 7,2 SR Guncang Kota Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.