Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Sarida Mokoginta, Jumat (09/12/2016), menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengkaji penerbitan Surat Keterangan (SK) tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli).
Menurut Sarida Mokoginta, setalah dilakukan pengkajian matang, barulah pihaknya menyodorkan kepada Walikota, Ir Hj Tatong Bara, guna diterbitkan SK. “SK Saber Pungli Pemkot KK sedang di kaji,” kata Sarida.
Kepala Inspektorat Pemkot KK, Alex Saranaung, mengatakan tim Saber Pungli, belum bisa bekerja secara maksimal. Sebab masih menunggu surat resmi dari Walikota, yang diterbitkan melalui SK.
“Yang pasti, SK nya akan terbit dalam waktu dekat ini. kita tunggu saja hasil pengkajiannya,” tutur Saranaung.
Dia mengatakan, jika SK nya telah terbit, barulah tim akan melakukan operasi tangkap tangan. “Ini salah satu tugas tim saber pungli Pemkot KK,” ucapnya.
(kifly koto)