Beranda Berita Utama Selang 2 Jam Polres Bolmong Bekuk 8 Pelaku Pengrusakan Rumah Ko’ Teheng...

Selang 2 Jam Polres Bolmong Bekuk 8 Pelaku Pengrusakan Rumah Ko’ Teheng di Motabang

314
0
Selang 2 Jam Polres Bolmong Bekuk 8 Pelaku Pengrusakan Rumah Ko’ Teheng di Motabang
Pelaku Perusak Rumah Ko' Teheng.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dalam tempo seratus dua puluh menit (2 Jam), Sabtu (10/12/2016), dari  pukul 18.15 wita, pasca kejadian pengrusakan di rumah Bapak Tenges Tuerah (Ko’ Teheng), dan sekretariat tim Pemenganan Pasangan Calon (Paslon) Yasti-Yanny, di Desa Motabang, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Tim Buser Polres Bolmong berhasil membekuk 8 orang yang diduga kuat pelaku aksi tersebut.

Data yang diperoleh, Tim Buser Polres Bolmong, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Anak  Agung Wibowo Sitepu SIK. berhasil meringkus ke 8 orang masing-masing berinisial AD, BHP, RL, RR, FD, DJ dan UD di rumah mereka di Desa Motabang.

“Tidak menutup kemungkinan nanti sesudah kita melakukan pemeriksaan, para terduga pengrusakan masih akan bertambah.”

“Setelah kejadian tersebut, kami langsung turun kelapangan dan meringkus kedelapan orang terduga kuat sebagai pelaku pengrusakan itu. Kini mereka diamankan berdasarkan hasil pengembangan informasi yang dikembangkan serta informasi yang didapatkan dari saksi mata saat kejadian pengrusakan tersebut terjadi sore tadi sekitar jam 18.15 wita,” kata Sitepu.

Perlu diketahui kejadian pengrusakan tersebut terjadi beberapa saat pelaksanaan kampanye dialogis yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati SBM-JiTu.

Pada awalnya pada saat simpatisan SBM-JiTu menuju ke tempat pelaksanaan kampanye yang memamang harus melewati sekretariat pasangan calon Yasti-Yanny, dimana antara kedua pendukung dari masing-masing Calon Bupati, saling ejek dan adu jotos pun tak terhindarkan. melihat situasi tersebut kedua simpatisan dari masing2 calon terlibat saling lempar batu.

Petugas Kepolisian yang saat itu sedang melakukan pengamanan dipimpin Kapolsek Lolak AKP Suarno, dengan pasukan yang sedang bertugas dapat meredamkan suasana walaupun Kapolsek Lolak, tak luput dari lemparan batu dan mengena dibagian punggungnya.

Tak berapa lama sekitar seratus orang massa pendukung SBM-JiTu, kemudian ramai-ramai mendatangi ruko milik Tenges Tuerah dan melakuan pengrusakan, sehingga akibat dari pengrusakan tersebut korban mengalami kerugian materi puluhan juta rupiah.

Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow, AKBP Faisol Wahyudi SIK, turut didampingi Kasubag Humas AKP Saiful Tammu, mengatakan, kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika saja kedua simpatisan mau menahan diri. “Ini Daerah kita. Seharusnya kita jaga agar demokrasi ini dapat berjalan lancar. Saya selaku Kapolres sangat menyesali insiden ini,” kata Faisol Wahyudi.

Dia menambahkan pihaknya telah perintahkan Tim anggota Polisi lingkup Polres Bolmong, agar sesegera mungkin menangkap para pelaku pengrusakan tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Saat berita ini diturunkan para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Lolak.

(kifly koto/hms polres)

Artikulli paraprakDiknas Bolmong Gelar Ibadah Pohon Terang
Artikulli tjetërKapolres Bolmong Pertemukan Tim Sukses Paslon Pilkada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.