Beranda Berita Utama Ratusan Massa Tuntut Pemkot KK Seriusi Pelaku Kasus Cabul

Ratusan Massa Tuntut Pemkot KK Seriusi Pelaku Kasus Cabul

271
0
Ratusan Massa Tuntut Pemkot KK Seriusi Pelaku Kasus Cabul
Aksi Demo Damai Tuntu oknum terduga pelaku pencabulan di bundaran Paris Super Store Kotamobagu.

kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Ratusan demonstran yang mengatasnamakan solidaritas stop kekerasan terhadap perempuan dan anak turun ke jalan dan lakukan aksi damai, Senin (05/12/2016), untuk mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), guna menseriusi serta mengusut tuntas sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu MM alias Mel, yang diduga melakukan dugaan pencabulan terhadap satu diantara siswi PSG.

Demonstran yang tergabung Himpunan Mahasiswa se-Bolaang Mongondow Raya (BMR), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemerhati perempuan dan anak, siswa-siswi SMA, mereka membawa spanduk dan karton yang beruliskan kecaman kepada Mel, yang juga sebagai Ketua Komite Nasional Pemud Indonesia (KNPI) KK.

Setelah melakukan aksi di bundaran Paris Superstor Kotamobagu, para demonstran menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KK dan menyuarakan aksi mereka.

“Aksi ini kami gelar, agar masyarakat tau dimana kasus ini pantas untuk diberantas, karena jangan sampai terjadi kembali oknum-oknum predator anak merajalela kembali di bumi BMR,” teriak Kordinator Aksi, Rommy Mokodongan.

Sementara mewakili perempuan, Titi Monoarfa, menambahkan, pemerintah harus lebih serius menangani kasus tersebut. “Sebagai perempuan kami tekankan pemerintah serius jagan hanya kasus ini saja. kedepan harus ada yang menangani, pelaksanaannya harus intens apalagi ini melibatkan oknum ASN, yang seharusnya menjadi panutan bukan sebagai perusak masa depan anak,” teriak Titi.

Aksi demo di depan Gedung DPRD, dapat sambutan oleh Komisi I DPRD KK, Agus Suprijanta. Ia berjanji segera mendesak Pemkot, untuk menjatuhkan sanksi tegas kepad Mel.

“Kami akan panggil dan minta Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Pemkot KK, agar segera jatuhkan sanksi terhadap Mel,” pinta Suprijanta.

Selesai menyuarakan aksinya, para demonstran menuju Kantor Walikota KK. Dan mereka diterima Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) KK, yang juga Anggota Majelis Komite Etik (MKE) Aparatur Sipil Negara (ASN), Adnan Masinae. Adnan menegaskan, oknum Kabid Bina Marga Dinas PU KK, segera dijatuhi sanksi.

“Atas nama walikota, saya diminta menyampaikan keprihatinan dan mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Satu atau dua hari ke depan sanksi sudah dijatuhkan,” tegas Adnan di hadapan ratusan demonstran yang menuntut Mel segera dijatuhi sanksi.

Sekadar diketahui, kasus tersebut berawal dari Mel mengajak Bunga (16) yang saat itu menjadi anak PSG di kantornya, melakukan peninjauan lokasi pengerjaan proyek, pada Selasa (29/11/2016) lalu. Setibanya dilokasi yang dimaksud, ternyata Mel, punya niat lain terhadap Bunga. Mel mulai menjalankan aksi bejatnya. Beruntung, Bunga melakukan perlawanan yang tak dapat dibendung oleh Mel, meski lengan Bunga menjadi korban akibat perlawanannya. Merasa panik jika perbuatannya akan diadukan oleh Bunga kepada keluarganya, Mel memberikan uang tunai sebesar Rp700 ribu, untuk biaya tutup mulut.

Alhasil, kini Mel terancam dijerat dengan pasal 82 ayat 1, Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

(Kifly Koto)

 

Artikulli paraprakInspektorat Bolmong Layangkan Panggilan Kedua ke 15 Perusahaan TGR
Artikulli tjetërTerduga Pelecehan Seksual Terhadap Anak Bebas Berkeliaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.