kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU— Kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur, yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkot Kota Kotamobagu (KK), non aktif MM alias Mel, terus dilakukan pengembangan penyidikan. Sebab masih ada saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan, seputar peristiwa pada tanggal 29 November lalu.
Kapolres Bolmong, AKBP Saifol Wahyudi, Kamis (08/12/2016), kepada sejumlah wartawan, menegaskan, pihaknya sangat serius menangani masalah kasus ini.
Pasalnya, ada ketidakcocokan terkait keterangan laporan. “Makanya ada saksi yang akan kita undang untuk didengar keterangannya,” kata Saifol.
Dia menghendaki kiranya kasus ini penanganannya tidak terburu-buru. Sebab dari katerangan yang disampaikan Mel yang juga Ketua KNPI Kotambagu nonaktif itu, masih akan dicocokan lagi dengan keterangan pelapor dan para saksi lainnya.
Ia juga belum memberikan keterangan lebih lanjut, terkait pemeriksaan kedua kepada oknum terduga pelaku pelecehan seksual tersebut. “Kita bersabar sedikit ya. Ketika semua saksi selesai dimintai keterangan, barulah diadakan pemanggilan selanjutnya,” ungkapnya.
Diketahui, Mel sendiri menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolres Bolmong, pada Rabu kemarin, selama 6,5 jam sejak pukul 14.30 Wita, didampingi oleh isteri dan keluarga serta ditemani pihak kuasa hukumnya.
(kifly koto)