Beranda Berita Utama Inspektorat Bolmong Tegaskan Jaminan TGR Terancam Disita

Inspektorat Bolmong Tegaskan Jaminan TGR Terancam Disita

229
0
Tak Lunasi TGR Pemkab Bolmong Ancam Sita Jaminan
Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Bolmong, Abdul Latif.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Kepala Inspektorat, Abdul Latif, Rabu (21/12/2016), menegaskan, jaminan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sejak tahun anggaran 2014, teracam disita.

Latif sendiri membeber ada sekitar 10 wajib TGR tahun 2014, terkesan belum menyelesaikan seluruh kewajiban mengembalikan uang negara.

“Padahal, saat ini untuk TGR tahun 2014 mendekati masa jatuh tempo pelunasan,” terangnya.

Meski demikian kata Abdul Latif, perusahaan yang diganjar TGR itu telah memberikan jaminan ganti rugi. Namun masih ada yang belum melunasi.

“Jika pada masa jatuh tempo selama dua tahun, kemudian wajib TGR tidak melunasinya, maka barang jaminan itu terancam disita,” tegasnya.

Diketahui, kata Abdul Latif, adapun besaran TGR nya mulai Rp5 juta sampai Rp7 juta. “Seharusnya mereka mudah melunasinya. Hanya saja sampai saat ini belum ada inisiatif melakukan pelunasan,” ungkapnya.

Selain sejumlah wajib TGR 2014, pada tahun 2015 juga ada perusahaan yang dikenai TGR yang belum melunasinya. Namun, jatuh tempo bagi wajib TGR 2015 nanti pada 2017 mendatang.

“Mereka telah melngikuti masa sidang. akan tetapi meski telah memberikan jaminan, sebagaimana prosedurnya kita panggil sampai tiga kali, Jika tak hadir, maka kita konsultasikan dengan pihak berwajib,” tuturnnya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakPajak Restoran dan Hiburan di KK Capai 100 Persen
Artikulli tjetërPemkot KK Teribaik Penyusunan Laporan Keuangan se Sulut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.