Beranda Berita Utama Gaji Tenaga Honorer Naik

Gaji Tenaga Honorer Naik

430
0
Ilustrai tenaga honorer

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Kesejahteraan tenaga honorer yang mengabdi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat perhatian serius dari Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.  2017 mendatang gaji honorer akan dinaikkan dari Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan menjadi Rp2,5 juta, setara upah minimum provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, Rio Lombone, pihaknya sedang menghitung kebutuhan anggaran untuk kenaikan gaji honorer yang akan dialokasikan pada APBD 2017.

“Selain gaji naik, tenaga honorer juga mendapat jaminan hari tua dan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Walikota ingin tenaga honorer bisa juga menghidupi atau memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Apalagi rata- rata sudah mengabdi dengan waktu cukup lama,” ungkap Lombone.

Honorer masih diperlukan untuk pekerjaan. Namun dengan adanya tenaga honorer tugas atau pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkurang. “Malah ASN harus lebih produktif agar TPP yang diterima bisa 100%. Pembayaran TPP kan sudah ada rumusnya. 40% disiplin, 60% produktivitas kerja,” jelasnya.

Sebelumnya, Walikota Tatong Bara, menyebut kesuksesan pelayanan dan pembangunan dicapai Pemkot Kotamobagu tidak lepas dari peranan tenaga honorer. “Karena itu apresiasi atas keteguhan dan kerja keras mereka, gaji harus naik minimal mendekati atau setara UMP,” sebut Tatong.

Kifly Koto

Artikulli paraprakKecelakaan Maut, 1 Korban Meninggal Dunia
Artikulli tjetërWalikota Lantik Pejabat OPD Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.