Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Sekretaris, Muljadi Suratinoyo ST MT, Senin (05/12/2016), kini tengah menyusun dan menghitung laporan penyediaan dana yang dimintakan oleh Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Permintaan ini khusus untuk pekerjaan fisik yang pekerjaannya tuntas diatas tanggal 15 Desember tahun anggaran 2016 ini.
“Ada surat edaran dari DPPKAD terkait batas waktu pelayanan SP2D. Nah, di DPU sendiri ada beberapa proyek fisik yang masa kontraknya di atas tanggal 15 Desember, dan dimintakan untuk memasukkan laporan penyediaan dana agar intansi tersebut bisa menyiapkannya,” terang Muljadi. .
Dia menambahkan, di Dinas PU sendiri masih ada sekitar 30-an pekerjaan fisik yang masa kontraknya di atas tanggal 15 Desember tahun ini. “Untuk nominalnya sendiri, Dinas PU membutuhkan anggaran puluhan miliar rupiah,” kata Muljadi, tanpa merinci besaran total dana.
“Ada proyek SHT dan dalam APBD perubahan itu di atas tanggal 15 Desember. Memasukkan laporan penyediaan dana ini sangat positif karena mengantisipasi adanya pekerjaan yang tidak terbayarkan, sementara uangnya ada”.
Sebelumnya, DPPKAD mengedarkan surat ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait batas waktu palayanan. Untuk belanja modal dan belanja rutin, DPPKAD membatasi pelayanan hingga tanggal 15 Desember. Sementara, untuk Belanja Tidak Langsung (BTl) berupa proyek fisik, diberi batas waktu penerbitan SPM pada 27 Desember mendatang.
(kifly koto)