Beranda Berita Utama DPRD Boltim Tetapkan Perda APBD 2017

DPRD Boltim Tetapkan Perda APBD 2017

274
0
DPRD Boltim Tetapkan Perda APBD 2017
Bupati Sehan Landjar SH, mendatangani nota kesepakatan terkait APBD Boltim 2017.

kotamobaguonline.com, BOLTIM – Setelah melewati pembahasan lintas komisi dengan instansi terkait, akhirnya Kamis (01/12/2016),  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut melalui rapat paripurna DPRD, dipimpin Ketua Drs Marsaoleh Mamonto, didampingi dua Wakil Ketua. Masing-masing juru bicara Fraksi di DPRD Boltim, menerima hasil pembahasan APBD 2017, untuk ditetapkan menjadi Perda.

Bupati Boltim, Sehan S Landjar SH, dalam penyampaiannya, mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah berupaya sehingga pembahasan
Ranperda APBD 2017, dapat ditetapkan sebagai Perda.

“Semoga apa yang kita kerjakan hari ini memberi sumbangsi nyata bagi proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna mencapai cita cita luhur diamanatkan oleh rakyat dalam menggapai kemajuan dan kemakmuran berdasarkan semangat Tri Sakti yaitu,
berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya yang juga teradopsi dalam visi-misi saya dan Wakil Bupati, lima tahun kedepan,” tutur Sehan.

Dia menyadari, proses tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif terhadap Ranperda APBD 2017, dimulai dari tingkat komisi sampai pada pembahasan antara tim badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) telah berjalan penuh dinamika. “Walaupun demikian, saya yakini semuanya bertujuan untuk menghasilkan kualitas dan
kuantitas perda tentang APBD 2017 yang lebih terarah, tepat sasaran dan sempurna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

“Sinergitas yang sudah terbangun selama ini antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin.  Sehingga tujuan kita bersama yakni kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tutur Sehan.

Dalam amatan, jalannya paripuran diawali dengan pembacaan laporan badan legislasi  DPRD terhadap program pembentukan peraturan daerah
2017 dibacakan oleh Sumardiah Modeong. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan badan anggaran DPRD terhadap Ranperda APBD tahun
anggaran 2017. Usai pembacaan laporan dari badan legislasi dan badan anggaran DPRD Boltim, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara persetujuan Ranperda APBD tahun anggaran 2017.

Turut hadir Wakil Ketua Sehan Mokoagow, Wakil Ketua Afandy Muaya, anggota DPRD dan dihadiri Bupati Sehan Landjar SH, Wakil Bupati Drs Rusdi Gumalangit, Sekretaris Daerah Ir M Assagaf MM, para asisten, pimpinan SKPD serta tamu undangan lainnya.

(tr-01)

Artikulli paraprakPemkab Bolmong Pantau Kenaikan Harga Bapok
Artikulli tjetër2017 BPBD KK Kecepritan Rp1 M Lebih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.