Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Guna menunjang aktivitas persekolahan, pihak Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga (Dikpora) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), ditahun anggaran 2016 ini, membangun jamban siswa di 12 Sekolah Dasar (SD), dengan anggaran masing-masing RP60 juta.
Demikian dikatakan Kepala Dikpora KK, Rukmi Simbala, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kadri Bangol, Rabu (14/12/2016), diruang kerjanya, menjelaskan, pembangunan jamban siswa untuk 12 SD, itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 ini.
“Deadline waktunya sudah sangat sempit, ditetapkan sampai selesai pembuatan jamban hanya membutuhkan waktu 40 hari atau 1 bulan 10 hari, itu berdasarkan MoU, batas akhir pekerjaan tanggal 29 Desember 2016,” kata Bangol.
Dia menambahkan, tujuan dibangunnya jamba siswa untuk peningkatan pelayanan sarana pendidikan temasuk.
“Pembangunan jamban untuk 12 SD, ini mengacu pada spesifikasi standar juknis DAK. Yakni dua toilet masing-masing untuk siswa satu kamar mandi dan satu wastafel,” tuturnya.
(mutu mokoginta)