Beranda Berita Utama Buku RAPBD KK 2017 Dikonsultasikan ke Pemprov Sulut

Buku RAPBD KK 2017 Dikonsultasikan ke Pemprov Sulut

278
0
Nasib Pemerintah dan Masyarakat Bolmong Digantung
Ilustrasi

kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), lewat Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), telah rampung menyusun buku Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2017. Sesuai regulasi yang ada, buku tersebut sudah harus berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), 3 hari kerja setelah ditetapkan untuk evaluasi atau dikonsultasikan.

Kepala DPPKAD Pemkot KK, Rio Lombone, melalui Kepala Seksi Anggaran, Helfrits Lahimade, memastikan Senin (05/12/2016) ini, buku RAPBD sudah diantar ke Pemprov dan guna penetapan jadwal pembahasan bersama.

“Kita sudah rampung menyusunnya. Sesuai dengan ketentuan yang ada, tiga hari kerja setelah ditetapkan, harus diantar ke Gubernur Pemprov Sulut, untuk persiapan evaluasi. Setelah evaluasi, baru ditandatangani oleh Gubernur untuk menjadi Perda,” terang Helfrits.

Dia menambahkan, evaluasi nantinya akan melibatkan Pemkot, DPRD dan jajaran Pemprov Sulut. “Untuk jadwalnya sendiri, Pemprov yang akan menentukan. Biasanya evaluasi hanya sehari. Setelah itu masih ada proses selanjutnya,” tuturnya.

Diketahui, penetapan nota keuangan RAPBD tahun 2017 telah dilakukan antara Pemkot dan DPRD pada tanggal 30 November lalu. Jika dihitung, maka Senin (05/12/2016) hari ini, tepat tiga hari kerja, sesuai mekanisme pengajuan buku RAPBD tahun 2017 ke Pemprov.

(kifly koto)

Artikulli paraprakDPU KK Susun Laporan Penyediaan Dana
Artikulli tjetërInspektorat Bolmong Layangkan Panggilan Kedua ke 15 Perusahaan TGR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.