
Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Kasat Pol-PP dan Linmas) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sahaya Mokoginta SSTP, memberikan pembinaan kepada seluruh anggota Linmas, di Aula kantor Walikota.
Dalam pembinaan yang disertai dengan pemberian insentif kepada seluruh anggota linmas, Sahaya mengatakan, Linmas dan Satpol-PP berada dalam satu organisasi dibawah komando Kasat Pol-PP. “Yang mengangkat, memberikan tugas dan memberhentikan anggota linmas adalah Kasat Pol-PP,” terang Sahaya.
“di struktur berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 84 Tahun 2015, pejabat tertinggi adalah Kasat Pol-PP, Kemudian Camat, lalu Lurah dan Sangadi sebagai Kasat Pol-PP di wilayahnya masing-masing,” jelas Sahaya.
Menurutnya, untuk menjadi anggota linmas harus memiliki persyaratan khusus, yakni memahami dan siap melaksanakan tugas sebagai anggota linmas, dia harus memahami garis komando darimana keberadaan dia sebagai anggota linmas dan proses perekrutannya. Sementara pembinaan anggota linmas sama seperti pembinaan Satpol-PP. “
Baik disiplin, arahan dan pembinaan lain dalam konteks pemberdayaan anggota linmas,” ungkapnya.
Sahaya kembali menegaskan kepada seluruh anggota linmas agar pada saat melaksanakan tugas wajib memakai seragam linmas. Agar identitas linmas saat bertugas bisa diketahui keberadaannya dan keaktifannya.
(kifly koto)