Kotamobagu Online, KOTAMOBAGU – Tim surveyer akreditasi Puskesmas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Senin (14/11/2016), siang tadi, melakukan penilaian Standar Pelayanan Puskesmas di wilayah Pemerintah Kota Kotamobagu. Penilaian juga termasuk administrasi manajemen Puskesmas, sistim manajemen dan sistem pelayanan Puskesmas.
Info diperoleh, tim Kemenkes RI, menilai sejumlah Puskesmas di daerah ini, apakah sudah sesuai dengan standar akreditasi.
Diketahui, tahapan penilaian untuk tahun 2016 jadi percontohan Puskesmas Kelurahan Motoboi Kecil di Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Puskesmas Kelurahan Gogagoman di Kecamatan Kotamobagu Barat, kesemuanya masing-masing selama tiga hari.
Penilaian untuk memenuihi Akreditas ini meliputi tiga tahap, yaitu kelompok kerja pokja satu Administrasi Manajemen Puskesmas, pokja dua Upaya Kesehatan Masyarakat dan pobja tiga Upaya Kesehatan Perorangan. Kepala Puskesmas Kelurahan Motoboi Kecil, dr Ulmi Sudibyo, mengatakan sebelumnya sudah ada penilaian dari tim pendamping Kabupaten Kota dan Provinsi yang telah dilaksanakan sejak bulan Januari 2016 lalu, dan pada hari ini Senin (14/11/2016), giliran Tim Surveyer Akreditasi Puskesmas Kemenkes RI, melakukan penilaian.
“Puskesmas yang terakreditasi merupakan satu regulasi baru dari Kemenkes dan semua Puskesmas harus sudah terakreditasi sampai tahun 2019, yang mengacu pada Undang Undang Permenkes 75 tahun 2014 dan Undang Undang No 46 tentang Akreditas FKPP,” terang Ulmi.
Lanjutnya, apabila tidak terakreditasi, maka tidak ada pengakuan dari Kementerian Kesehatan dan tidak bisa bekerjasama dengan BPJS.
“Nantinya tim penilai dari Kemenkes akan mewawancarai dengan lintas struktur yaitu Lurah, sangadi dan kader-kader kesehatan di setiap Desa dan Kelurahan yang akan dimintai waktunya untuk di wawancarai terkait pelayanan di tiap Puskesmas,” tuturnya.
Terkait penilaian ini, dr Ulmi Sudibyo, optimis kalau Puskesmas Motoboi Kecil, yang dipimpinnya akan mendapatkan akreditas dari Kemenkes RI.
(Kifly Koto)