Kotamobagu Online, BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sehan S Landjar SH, Kamis (17/11/2016), meminta kepada Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, agar menseriusi persoalan status keimigrasian sejumlah Warga Negara Asing (WNA) di daerah ini. Karena ada beberapa WNA asal China dan Pilipina melakukan aktifitas pertambangan di wilayah hukum Pemerintah Kabupaten Boltim.
Menurut Sehan Landjar SH, dirinya menginginkan agar pihak kepolisian baik itu Polda maupun Polres agar tidak menyepelekan persoalan dari status keimigrasian, yang menurutnya merupakan suatu hal terpenting untuk daerah ini.
“Sekarang banyak pengelola perusahan yang statusnya warga asing masuk di daerah ini, lebih khususnya di Bolmong raya dan Boltim, yang baru dimekarkan ini. Oleh karena itu, saya minta polres harus serius dalam pemeriksaan status kewarganegaraan itu,” pinta Sehan Landjar.
Lanjutnya, dirinya mengungkapkan terkait persoalan ini, kiranya harus mendapatkan perhatian dari semua kalangan. Terutama kepolisian yang memiliki hak serta kewenangan dalam melakukan pemeriksaan secara mendalam.
“Kepolisian harus cekatan dalam menjalankan tugasnya, terutama pemeriksaan terhadap pihak imigrasi. Saya yakin ada suatu permainan yang menyeret oknum-oknum tertentu. Buktinya masih banyak warga Asing yang status keimigrasiannya belum jelas,” tegasnya.
(tr-01)