Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Sekretaris Kota (Sekot) Kota Kotamobagu (KK), Tahlis Gallang SIP MM, Senin (21/11/2016), menegaskan selaku pejabat di daerah ini harus hilangkan kebiasaan melaksanakan Tugas Luar (TL) daerah, dengan modus sebagai alasan koordinasi dengan pejabat tertentu.
Sekot Tahlis Gallang, menjelaskan, sebagaimana hasil pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pekan kemarin, telah meminta kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Sulut, untuk dapat membatasi biaya perjalanan dinas ke luar daerah.
“Biaya perjalanan dinas ditiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi salah satu fokus pembahasan dengan BPK. Boleh kita lakukan perjalanan dinas, tapi harus jelas dan ada manfaatnya bagi pemerintah dan masyarakat,” tutur Tahlis.
“Menyangkut perjalanan dinas dengan tujuan koordinasi hanya dibatasi dua orang saja, kecuali ada undangan penting dari pemerintah pusat”.
Dampak dari pertemuan tersebut, Sekot Tahlis Galang, dengan tegas berjanji akan memangkas biaya perjalanan dinas di SKPD yang kurang manfaatnya. “Pastinya, pos atau anggaran perjalanan dinas yang kurang manfaat atau tidak jelas, tentunya akan di pangkas,” tegas Tahlis.
(kifly koto)