DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jumat (18/11/2016), menggelar Paripurna tahap II, sekaligus dilakukan penandatanganan draf Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Prioritas dan Pafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, bersama eksekutif, bertempat diruang paripurna.

Paripurna itu dipimpin oleh ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, SE yang turut dihadiri oleh Walikota KK, Ir Hj Tatong Bara, bersama seluruh jajaran pimpinan SKPD, hingga tingkat Kelurahan dan Desa, lingkup Pemkot Kotamobagu.

Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD KK, Hi Agus Suprijanta SE, mengatakan KUA–PPAS tahun anggaran 2017, telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot dan Banggar DPRD KK, untuk ditindaklanjuti mulai dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2017. “Banggar meminta, agar apa yang menjadi pokok – pokok fikiran dewan, dapat diperhatikan Pemkot dengan merujuk pada aturan yang berlaku,” ungkap Agus.

Walikota KK, Ir Hj Tatong Bara, menjelaskan, rancangan KUA –PPAS, ini merujuk pada visi–misi Walikota dan Wakil Walikota (Wawali). “Saya meminta agar setiap SKPD segera memasukan rencana kegiatan yang dituangkan dalam RKA,” tutur Tatong.
(kifly/ADV)