Beranda Advertorial Paripurna Tahap II KUA-PPAS Digelar DPRD KK

Paripurna Tahap II KUA-PPAS Digelar DPRD KK

324
0
Paripurna Tahap II KUA-PPAS Digelar DPRD KK
Ketua DPRD KK, Hi Ahmad Sabir SE, menandatangani nota keuangan KUA-PPAS 2017.

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jumat (18/11/2016), menggelar Paripurna tahap II, sekaligus dilakukan penandatanganan draf Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Prioritas dan Pafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017, bersama eksekutif, bertempat diruang paripurna.

Walikota Tatong Bara, menyerahkan dokumen nota keuangan KUA-PPAS 2017, kepada Ketua DPRD KK, Ahmad Sabir.
Walikota Tatong Bara, menyerahkan dokumen nota keuangan KUA-PPAS 2017, kepada Ketua DPRD KK, Ahmad Sabir.

Paripurna itu dipimpin oleh ketua DPRD Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir, SE yang turut dihadiri oleh Walikota KK, Ir Hj Tatong Bara, bersama seluruh jajaran pimpinan SKPD, hingga tingkat Kelurahan dan Desa, lingkup Pemkot Kotamobagu.

Suasana Sidang Paripurna DPRD KK, terkait KUA-PPAS 2017, tahap II.
Suasana Sidang Paripurna DPRD KK, terkait KUA-PPAS 2017, tahap II.

Juru bicara (Jubir) Banggar DPRD KK, Hi Agus Suprijanta SE, mengatakan KUA–PPAS tahun anggaran 2017, telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot dan Banggar DPRD KK, untuk ditindaklanjuti mulai dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2017. “Banggar meminta, agar apa yang menjadi pokok – pokok fikiran dewan, dapat diperhatikan Pemkot dengan merujuk pada aturan yang berlaku,” ungkap Agus.

Sekwan DPRD KK, Dolly Zulhadji, saat membacakan agenda sidang.
Sekwan DPRD KK, Dolly Zulhadji, saat membacakan agenda sidang.

Walikota KK, Ir Hj Tatong Bara, menjelaskan, rancangan KUA –PPAS, ini merujuk pada visi–misi Walikota dan Wakil Walikota (Wawali). “Saya meminta agar setiap SKPD segera memasukan rencana kegiatan yang dituangkan dalam RKA,” tutur Tatong.

(kifly/ADV)

Artikulli paraprakKPU Permudah Warga Bolmong Mengakses Namanya Dalam DPS
Artikulli tjetër1 M Kenaikan PAD Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.