Beranda Berita Utama Minim Anggaran BPSK KK Siap Laksanakan Tugas

Minim Anggaran BPSK KK Siap Laksanakan Tugas

318
0
BPSK Pemkot KK Siap Mediator Sengketa Konsumen
Decky Kaesang, Kepala BPSK Pemkot KK.

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Kepala Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), Decky Kaesang, Sabtu (19/11/2016), mengakui, meski minim anggaran, lembaganya tetap melaksanakan tugas penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen.

“Meski lembaga ini baru dibentuk bulan Agustus 2016 lalu, namun kami tetap eksis melaksanakan tugas mulai, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bertugas utama menyelesaikan persengketaan konsumen di luar lembaga Pengadilan umum,” kata Decky Kaesang.

Decky Kaesang juga mengatakan, rencananya Senin (21/11/2016) pekan depan, pihaknya akan mengadakan pertemuan antara anggota yang sudah dilantik sejak 3 Agustus lalu, bersama anggota sekertariat. “Tujuannya tugas dan fungsi masing-masing di lembaga ini bisa dipahami,” jelas Kaesang.

“Meski anggaran minim, tetap kami jalankan amanah ini, demi pelayanan kepada konsumen,” aku Decky, tanpa merinci besaran anggaran yang ada saat ini..

Dia menegaskan, keberadan lembaga ini, bertujuan untuk membantu pihak investor dan konsumen. “Bila ada permasalahan yang timbul dipermukaan, maka kami  tidak memihak siapapun, berdiri di tengah-tengah, agar permaslahan cepat tuntas,” pungkasnya.

(kifly koto)

Artikulli paraprakBI Cetak Pecahan Rupiah Bergambar Frans Kaisiepo
Artikulli tjetërSama Visi Limi Menyatu Bersama Yasti-Yanny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.