Beranda Berita Utama Lima LSM Tuntut Bupati Bolmong Evaluasi Jabatan SKPD

Lima LSM Tuntut Bupati Bolmong Evaluasi Jabatan SKPD

279
0
Lima LSM Tuntut Bupati Evaluasi Jabatan SKPD
Pj Bupati Adrianus Nixon Watung SH, ketika menerima pendemo dari lima LSM se Bolmong.

BOLMONG, KC – Sedikitnya lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (03/11/2016), menggelar aksi demo damai, guna menuntut kepada Penjabat (Pj) Bupati Adrianus Nixon Watung SH, agar segera mengevaliasi kinerja pada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang dinilai terkesan lalai menjalankan tugas dan fungsinya, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Ada sejumlah pimpinan SKPD perlu diganti, karena kuat dugaan mereka telah lalai dalam menjalankan tugasnya. Terlebih lagi ada beberapa diantara pimpinan SKPD yang telah terindikasi bermasalah hukum. Makanya mereka perlu dilakukan penyegaran dalam posisi jabatan nanti,” teriak Firdaus Mokodompit, Ketua LSM LAKI.

Kelima LSM yang melakukan tuntutan tersebut diantarnya, LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), LSM Snak Markus, LSM Guntur, LSM Garda Pancasila dan LSM Aliansi Indonesia (AI).

Selang beberapa menit menyampaikan orasi silih berganti dari pimpinan LSM, tak lama kemudian meraka ditemui Pj Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung.

Bupati pun meminta perwakilan dari kelima LSM itu untuk masuk keruang kerjanya, guna melakukan diskusi terkait maksud dari demo yang telah dilakukan tersebut.

“Sebaiknya saya minta perwakilan saja untuk masuk keruang kerja, guna menyampaikan maksud dari demo itu,” kata Watung dihadapan pendemo.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Indonesia, Hi Yusuf Mooduto Ssos, dalam penyampaiannya mengatakan, Kabupaten Bolmong, memiliki sumber daya alam yang kaya raya. “Banyak perusahan yang berinvestasi di Bolmong namun dilain sisi tidak memberikan keuntungan bagi warga penduduk setempat. Contohnya PT CONCH yang bergerak dibidang semen,” kata Yusuf.

Perlu diketahui, PT Conch semen, yang beroperasi di Desa Solog, Kecamatan Lolak, diduga kuat belum memiliki izin operasional, tapi sudah beroperasi.

“Ini kami minta agar dapat direkomendasi oleh Bupati ke Gubernur, untuk segera dihentikan. Terlebih lagi Izin Wilayah Usaha Pertambangan (IWUP) belum dikeluarkan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,” teriak Yusuf.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakKetua KPU RI Rencana Hadiri Raker dan Konsolidasi Pilkada Bolmong
Artikulli tjetërPAN Bolmong Bertekad Menangkan Paslon Yasti–Yanny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.