Beranda Berita Utama LAKI Minta Kadis PU Bolmong Bertanggungjawab Proyek Jalan di Mondatong

LAKI Minta Kadis PU Bolmong Bertanggungjawab Proyek Jalan di Mondatong

528
0
LAKI Minta Kadis PU Bolmong Bertanggungjawab Proyek Jalan di Mondatong
Inilah Proyek Perkerasan Jalan di Desa Mondatong Baru, terkesan kurang pengawasan dari pemerintah.

BOLMONG, KC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Cabang Bolaang Mongondow (Bolmong), meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Sumber Daya Air (PU-Pera dan SDA), agar bertanggungjawab atas pekerjaan proyek perkerasan jalan sepanjang kurang dari 1 kilo meter, di Desa Mondatong Baru, Kecamatan Poigar.

Pasalnya, kata Ketua LSM LAKI Cabang Bolmong, Firdaus Mokodompit, menemukan adanya sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan proyek dilapangan.

“Kami menduga proyek tersebut bervolume 1 kilo meter ini, disunat. Bahkan ada beberapa titik pekerjaan hasilnya seperti kebun sawah yang telah digenangi air,” kata Firdaus.

Lanjutnya, berdasarkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), bahwa hanya Desa Mondatong Baru, yang mendapatkan proyek tersebut. Akan tetapi tidak demikian di lapangan.

Berdasarkan penuturan serta  keterangan warga disekitar lokasi pekerjaan itu, dimana pekerjaan proyek perkerasan jalan semantara dilaksanakan, namun baru 500 meter saja.  Dan sisanya dialihkan kedesa lain.

Demikian pula, tertera pada papan proyek meski dipampang dibatang pohon kelapa, itu dengan nomor 600/103/DPU-PSDA/SP/BM 61/VIII/2016, berada di lokasi Desa Mondatong Baru, Kecamatan Poigar, dikerjakan oleh perusahaan CV Abadi dengan biaya sebesar Rp360 juta lebih, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2016.

Sorotan yang sama juga diungkapkan Sekretaris LSM LAKI, Hendra Mamonto, bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam hal ini Dinas terkait, terkesan sengaja mengabaikan tugas dan fungsi pokoknya selaku, pihak berkompoten dalam melakukan pengawasan pekerjaan.

“Kan namanya proyek pemerintah, tentunya ada pengawas dari pemerintah sendiri. Atau ada permainan kong kalingkong antara Dinas PU bersama perusahaan pelaksana pekerjaan dilapangan,” tutur Hendra.

Olehnya Hendra yang didampingi Firdaus, mendesak aparat hukum dalam hal ini Polisi dan Kejakasaan, agar dapat melakukan peyelidikan terhadap proyek tersebut.

“Karena dugaan lembaga kami, telah terjadi konspirasi. Bahkan pelaksanaan dilapangan proyek perkerasan jalan di Desa Mondatong Bara, sedikit terhenti,” sindir Hendra.

Kepala Dinas PU-Pera dan SDA Kabupaten Bolmong, Ir Norma Makalalag, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidan Bina Marga, Deddy Modeong ST, Selasa (01/11/2016), mengatakan apa yang menjadi dugaan pihak LSM LAKI pada dasarnya tidak benar.

“Proyek pengerasan jalan tetap akan dilanjutkan, Insyaallah, pekan ini juga, akan jalan. Namun masi ada  kendala dari terhentinya proyek tersebut. Ini disebabkan terlalu banyaknya keluhan masyarakat, yang mengiginkan jalan tesebut dibuat sesuai kemauan mereka,” tutur Deddy, seraya mengajak kepada wartawan kotamobaguonline.com, untuk sama-sama turun ke lapangan. “Kami mengajak anda untuk turun bersama-sama ke lokasi proyek itu,” kata Deddy.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakPemkot tak Seriusi Awasi Proyek IPAL Komunal di Gogagoman
Artikulli tjetërKAHMI Boltim Gelar Rakerda Pertama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.