Beranda Advertorial DPRD KK Gelar Paripurna APBD 2017 Tahap 1

DPRD KK Gelar Paripurna APBD 2017 Tahap 1

310
0
DPRD KK Gelar Paripurna APBD 2017 Tahap 1
Penyerahan Draf APBD 2017, dari Walikota Tatong Bara, kepada Ketua DPRD KK, Ahmad Sabir.

RAPAT Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK), terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 tahap 1, dipimpin Ketua Hi Ahmad Sabir, Kamis (24/11/2016), meski diwarnai sindiran serta klarafikasi, akhirnya ke enam Fraksi menerima untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

Suasana Paripurna DPRD KK, trkait Pembahasan Tahap 1 APBD tahun 2017.
Suasana Paripurna DPRD KK, trkait Pembahasan Tahap 1 APBD tahun 2017.

Dalam paripurna tersebut juga dilakukan pembahasan tingkat II penetapan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar, dan Ranperda tentang retribusi penjualan produksi usaha daerah, balai benih ikan Mogolaing, ditetapkan menjadi Perda. Masing-masing juru bicara fraksi menerima kedua ranperda tersebut menjadi perda.

Ketua DPRD KK, Hi Ahmad Sabir SE, saat menandatangani nota keuangan draf APBD 2017.
Ketua DPRD KK, Hi Ahmad Sabir SE, saat menandatangani nota keuangan draf APBD 2017.

Walikota KK, Ir Hj Tatong Bara, menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 merupakan sebuah instrumen dalam mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut Tatong, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2017 mendatang, akan diarahkan untuk terus memperkokoh kapasitas perekonomian. Sehingga, diharapkan akan ikut memberdayakan masyarakat melalui konsep ekonomi kerakyatan serta insentif investasi termasuk pemberdayaan para pelaku bisnis di Kotamobagu. “Semoga APBD 2017, akan memperkokoh kapasitas perekonomian di Kotamobagu,” kata Tatong.

DPRD KK Gelar Paripurna APBD 2017 Tahap 1.
DPRD KK Gelar Paripurna APBD 2017 Tahap 1.

Dalam penyampaiannya terhadap nota keauangan APBD 2017, gambaran umum Ranperda tentang APBD 2017 yakni, pendapatan daerah tahun 2017 diproyeksikan sebesar Rp 671.7 Miliar, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 43.6 Miliar lebih, Dana perimbangan sebesar Rp 518.056 Miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 10.002 Miliar, sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 696.967 Miliar yang terdiri dari komponen belanja tidak langsung sebesar Rp 282.151 Miliar, dan belanja langsung sebesar Rp 414.815 Miliar lebih.

(kifly/ADV)

Artikulli paraprakDPS-HP Pemilih Bolmong Disingkronisasi
Artikulli tjetërPemkot KK Kaji Air di BBI Mogolaing

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.