Kotamobaguonline.com, BOLTIM – Tak kurang 24 dari total 80 mahasiswa penerima beasiswa bantuan studi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diingatkan, Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Oscar Manoppo, melalui Sekretarisnya Slamet Umbola, Minggu (20/11/2016), agar segera melengkapi berkas.
“Saat ini baru 30 persen mahasiswa sedang melakukan pengurusan proses pencairan bantuan di DPPKAD Pemkab Boltim, Jika berkas tidak lengkap, maka bantuanya tidak akan dicairkan,” tegas Umbola.
Dia menjelaskan penyaluran bantuan studi ini, akan dipacu hingga bulan Desember nanti. Dan pertanggungjawabannya, memiliki waktu relatif pendek. “Satu bulan bantuan bisa diambil, dan surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah harus dimasukan. Pemasukan SPJ paling lambat Bulan Februari, karena akan diperiksa oleh BPK,” ungkapnya.
Bendahara DPPKAD Boltim, Amna Kadengkang, menambahkan, sebagian berkas yang harus dilengkapi merupakan data-data penting guna proses pencairan dana bantuan studi kepada mahasiswa.
“Kebanyakan berkas tidak ada nomor rekening bank, dan surat keterangan aktif kuliah di bulan berjalan,” bebernya.
(tr-01)