Beranda Berita Utama Dituduh LSM Selewengkan Raskin, Sangadi Tandu Bantah tak Benar

Dituduh LSM Selewengkan Raskin, Sangadi Tandu Bantah tak Benar

376
0
Dituduh LSM Selewengkan Raskin, Sangadi Tandu Bantah tak Benar
Set Lapian, Sangadi Tandu, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong.

Kotamobagu Online, BOLMONG – Set Lapian, Sangadi (Kepala Desa), red) Desa Tandu, Kecamatan Lolak, Senin (14/11/2016), mengatakan jika dirinya telah dituduh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara, telah melakukan pelangaran penyelewengan terhadap raskin.

Menurut penjelasan Set Lapian, kepada sejumlah wartawan, bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu tidak benar adanya. “Saya mendapat tuduhan telah selewengkan raskin, bahkan tuduhan tersebut telah mereka laprkan ke Polisi,” aku Set kepada sejumlah wartawan, siang tadi.

Dikatakan Set Lapian, dalam tuduhan tersebut, diduga mengurangi jatah penerima manfaat, dengan cara menyalurkan selisi raskin, kepada keluarga yang lain, namanya tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.

“Bahkan katanya saya telah memperjualbelikan raskin tersebut,” ujarnya.

Perluh diketahui kata Set Lapian, di Desa Tandu, ada 50 kepala keluarga yang harus menerima raskin setiap bulan dan masing-masing mendapatkan 15kg raskin per bulan, tapi dalam laporan, di Polda Sulawesi Utara (Sulut), bahwa setiap kepala keluarga (KK), hanya menerima 5kg raskin per bulan.

“Fakta dilapangan, raskin yang masuk setiap bulan itu, saya serahkan kepada kepala dusun. Jadi kepala dusun yang membagikan semua raskin itu. Saya hanya memantau saja, dan apabila ada masyarakat belum mendapatkan raskin, diberikan beras pribadi yang ada di gilingan,” aku Set.

Dikatakan Set Lapian, masyarakat tidak mengetahui bahwa raskin yang masuk setiap bulan itu dia sendiri membayar memakai uang pribadi.

“Karena saya tidak mau kalau bulan berikut raskin terlambat,” tuturnya.

Perluh diketahui tambah Set, ada beberapa masyarakat Desa Tandu, dinilai  tak mampu membayar pajak, dan yang menaggung untuk membayar pajak masyarakat itu, adalah Sangadi sendiri. “Saya tak mau Desa kami menunggak masalah pajak,” katanya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakBaru Welty dan Kamran Masukan Cuti Kampanye di KPU
Artikulli tjetërTim Kemenkes RI Nilai Puskesmas di Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.