
Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU— Tak kurang dari 44 pasangan laki-laki dan perempuan, Senin (28/11/2016), mengikuti nikah masal, yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK), melalui Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk), bertempat di Restoran Lembah Bening, Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Data yang diperoleh, pada umumnya ke 44 pasangan ini, sudah tinggal se rumah menjalani hidup bersama, beberapa tahun. Namun kini mereka telah sah menjadi suami isteri.
Walikota KK, Ir Hj Tatong Bara, pada kesempatannya, mengharapkan, dengan dilakukan nikah masal ini, pertanda sahnya rumah tangga. Dan dibuktikan dengan buku nikah ini, yang baru saja diserahkan. “Tujuannya untuk memudahkan masyarakat untuk bisa mengurus surat akte kelahiran anak-anak selaku generasi penerus bangsa,” kata Tatong.
Dia juga mengatakan, nikah massal ini merupakan satu diantara program pemerintah, dalam memfasilitasi kepada warga yang selama ini belum sah secara administrasi.
“Ini juga dalam rangka untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam hal pencatatan akta nikah,” ujarnya.
Perlu diketahui, kata Tatong Bara, pelaksanaan pernikahan baik individual maupun secara massal, tentunya memiliki arti yang sangat penting.
Ia berharap pasangan yang baru menikah agar dapat selalu menjaga kerukunan dan saling menghargai antar pasangan suami istri dalam rangka membina rumah tangga.
Hadir pada kegiatan tersebut, pimpinan SKPD lingkungan Pemkot KK, Camat serta sejumlah Lurah, Sangadi, tokoh masyarakat serta keluarga pesrta nikah masal.
(kifly koto)