Kotamobagu Online, BOLMONG – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru menerima dua orang anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, yang telah mengajukan izn cuti kampanye. Kedua orang tersebut adalah Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM dan Wakil Ketua Kamran Moktar ST.
Menurut anggota komisioner KPU Bolmong, Deandels Sambowadile, hal ini perlu ditindak lanjuti oleh seluruh anggota DPRD Bolmong yang namanya masuk dalam tim kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) 2017 mendatang.
“Terkait cuti kampanye berdasarkan PKPU Nomor 12 Tahun 2016, sebagaimana dituangkan dalam pasal 61, sampai hari ini baru dua orang anggota DPRD Bolmong yang telah mengajukan cuti kampanye,” terang Deandels, Senin (14/11/2016).
“Baik Welty Komaling dari anggota fraksi PDIP dan Kamran Moktar dari farksi PAN, adalah tim pemenangan paslon nomor urut 1, Dra Hj Yasti S Mokoagow-Yanny R Tuuk STh MM,” ujarnya.
Olehnya Deandels, berharap kepada para pejabat negara maupun pejabat daerah yang mengkuti kampanye harus mematuhi aturan yang berlaku.
Terpisah, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling SE MM, kepada sejumlah wartawan, mengakui jika pihaknya telah menandatangani baru beberapa anggota dewan yang telah mengajukan cuti kampanye.
“Kalian baru saja melihat kalau saya barusan menandatangani pengajuan cuti kampanye beberapa anggota Dewan. khusus anggota fraksi di lima partai pengusung paslon nomor urut 1 Yasti-Yanny, yakni PDIP, PAN, PKB, PKS dan Nasdem, kesemuanya telah saya tandatangani pengusulan cuti kampanye,” tuturnya.
Sementara kata Welty, untuk anggota fraksi Golkar, Demokrat dan Gerinda, tadi siang telah ditandatangani usulan cuti mereka.
Sementara itu, Kamran Moktar, kepada kotamobaguonline.com, mengatakan jika pihaknya telah memasukan pengajuan cuti kampanye ke KPU Bolmong, bersamaan dengan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
(jumrin potabuga)