Beranda Berita Utama 8 Aleg Kotamobagu Absen Paripurna KUA-PPAS

8 Aleg Kotamobagu Absen Paripurna KUA-PPAS

356
0
8 Aleg Kotamobagu Absen Paripurna KUA-PPAS
Suasana Paripurna DPRD Kotamobagu, terkait KUA-PPAS tahun 2017

kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU — Tak kurang dari 8 (Delapan) Anggota Legislatif (Aleg), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, absen alias tak menghadiri rapat paripurna dalam rangka pembahasan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2017, Jumat (18/11/2016).

Para alag yang tak hadir dalam rapat paripurna tersebut, diantaranya, Hi Djelantik Mokodompit SSos ME, Herdi Korompot SH, Riana Sari Mokodongan, Fahrian Mokodompit, Rendi Mangkat SH MH, Herry Angki Coloay, Feiba Tumondo, Bagie Chandra Gobel.

Ketidak hadirnya para wakil rakyat tersebut, mendapat tanggapan dari Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Hukum dan Ekonomi Terapan, Sofyanto Mamonto, bahwa ke delapan anggota DPRD Kotamobagu, tak patut dicontohi.

“Mereka tidak memiliki tanggungjawab, apalagi ini kepentingan rakyat,” tutur Sofyanto.

Dia sangat menyayangkan sikap dari anggota DPRD tersebut. “Ini ada maunya,” singkatnya. Apa terlebih kata Sofyanto, sebelumnya pembahasan KUA-PPAS tahun 2017, sebagai kepentingan rakyat sempat tertunda dan skorsing sampai empat kali, namun tak membuahkan hasil.

“Kemarin telah ditunda karena 10 anggota DPRD tidak menghadiri KUA-PPAS, ini patut dipertanyakan ada apa,” tanya Sofyanto, seraya menambahkan, disatu sisi pembahasan APBD 2017 Pemerintah Kotamobagu, mengejar waktu, sebab deadlinenya hingga 30 November mendatang.

Lanjut dia, ada upaya menghalang-halangi bahkan memperlambat tahapan-tahapan pembahasan. “Patut diduga ada unsur atau upaya sabotase kepihak pemerintah,” duganya.

Upaya konfirmasi kepada aleg DPRD Kotamobagu yang tak hadir itu, tak satupun memberi keterangan terperinci.

Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Hi Ahmad Sabir SE, ketika dikonformasi, mengatakan, ketidak hadirian para anggota DPRD Kotamobagu lainnya, dalam rangka pembahasan KUA-PPAS tahun 2017 ini tanpa alasan jelas. “Mereka tak memberi alasan jelas, padahal kami sudah menghubungi ke 8 anggota DPRD untuk memparipurnakan KUA-PPAS tahun 2017,” ucap Sabir.

(kifly koto)

Artikulli paraprak1 M Kenaikan PAD Kotamobagu
Artikulli tjetërPangdam VII Wirabuana Pimpin Sertijab Danyon Armed Bogani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.