
BOLSEL, KC – Tak kurang dari 72 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (31/10/2016), secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peralihan status CANS ke ASN tersebut disertai dengan penyerahan SK, dilakukan langsung oleh Bupati Bolsel, Hi Herson Mayulu SIP, bertempat di aula kantor Bupati, lantai III Panango, yang turut disaksikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bolsel, Iskandar Kamaru SPt, serta Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Damopolii, para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan SKPD serta jajarannya.
Herson Mayulu SIP, mengawali sambutannya, mengucapkan selamat kepada 72 CASN yang telah diangkat statusnya menjadi ASN. “Saya minta ke 72 ASN untuk selalu menjadi contoh teladan ditengah masyarakat,” harap Herson.
Lanjutnya, kepada pelayanan masyarakat para abdi negara ini dituntut melaksanakan tugas dengan baik dimana pun tempat kalian mengabdi selalu berupaya untuk menjadi panutan ditengah masyarakat.
“Harapan Pemerintah, kita selaku pelayan, hendaknya menjadi panutan ditengah masyarakat,” kata Bupati Herson.
Ditegaskannya, etika dan moral yang telah terbentuk selama menjadi CASN harus tetap dijaga. “Pimpinan SKPD juga harus mampu membina dan membimbing 72 CPNS yang baru saja menerima SK dalam bekerja,” ujarnya.
(tr-04)