Beranda Berita Utama 48 Desa di Bolmong Belum Usul Dandes Tahap II

48 Desa di Bolmong Belum Usul Dandes Tahap II

308
0
48 Desa di Bolmong Belum Usul Dandes Tahap II
Sunge Paputungan, Kepala BPMD Pemkab Bolmong.

kotamobaguonline.com, BOLMONG – Tinggal 48 dari 200 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), belum mengusulkan pencairan  Dana Desa (Dandes) tahap II. Baru 152 Desa yang memasukan berkas lengkap ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).

Kepala BPMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Hi Sunge Paputungan, Selasa (22/11/2016), diruang kerjanya, menjelaskan dari 200 Desa baru 152 Desa yang telah mengusulkan proses pencairan dandes tahap II.

“Berkasnya telah dimasukan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Kemudian akan dilanjutkan proses pencairannya di bank Sulut, cabang Lolak,” terang Sunge.

Olehnya, dia mengharapkan, kiranya kepada kepala Desa (Sangadi, red), yang belum mengurus Dandes tahap II, di minta segera memasukan data lengkap ke BPMD.

“Bagi kepala desa yang tidak melengkapi berkas, diminta agar bisa melengkapi berkas, supaya pencairan Dandes tahap II tidak tersendat. Karena ini akan memasuki akhir tahun,” tuturnya.

Kepala Desa Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Max Sarundajang, mengatakan pihaknya telah mengajukan dokumen pencairan Dandes tahap II. “Sebelumnya kami telah memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) terkait penggunaan Dana Dandes tahap I,” ungkap Sarundajang.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakWarga Mopusi Antusias Sambut Yasti-Yanny
Artikulli tjetërDPS-HP Pemilih Bolmong Disingkronisasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.