Beranda Berita Utama 30 Anggota DPRD Bolmong Urus Cuti Temporer

30 Anggota DPRD Bolmong Urus Cuti Temporer

372
0
Ketua DPRD Bolmong Dinilai Abaikan Agenda Kerakyatan
Welty Komaling SE MM, Ketua DPRD Bolmong.

kotamobaguonline.com, BOLMONG – Sedikitnya 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mereka tercatat tim kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), urus cuti temporer, guna mengikuti tahapan kampanye yang sedang bejalan.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling SE MM, sebelumnya, mengatakan, bagi anggota DPRD, yang namanya tercatat sebagai tim pemenangan Paslon Bupati dan Wabup, baik nomor urut 1, Dra Hj Yasti S Mokoagow-Yanny R Tuuk STh MM, maupun nomor urut 2, Hi Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap ST MT, harus mentaati ketentuan sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Saya telah menandatangani rekomendasi cuti buat rekan-rekan anggota DPRD Bolmong,” kata Welty.

Sekretaris DPRD Bolmong, Hi Yaya Fasa SE, mengatakan, sudah beberapa legislator yang memasukkan permohonan cuti dan sudah ditindaklanjuti dengan meneruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong.

“Surat pemberitahuan cuti kampanye, sudah banyak yang mengajukan. Dan kami telah menindaklanjutinya untuk diteruskan ke KPU Bolmong,” terang Fasa, Jumat (25/11/2016) di gedung Sekretariat DPRD Bolmong.

Kepala Bagian (Kabag) Risalah DPRD Bolmong, Jenli Mongilong, menambahkan, para legislator hanya mengajukan cuti pada saat akan melakukan kampanye, untuk Paslon yang diusung partainya. “Ya, izin cuti ini hanya bersifat temporer. Apabila jadwal kampanye Paslon, yang diusung partainya, barulah diadakan pemberitahuan,” jelasnya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakMenuju Smart City Dishubparkominfo KK Tambah 30 Jaringan Hotspot
Artikulli tjetërBahas APBD 2017 Pimpinan SKPD KK Dilarang TL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.