Beranda Berita Utama Watung Dinilai tak Mampu Tindaki Disiplin ASN di Bolmong

Watung Dinilai tak Mampu Tindaki Disiplin ASN di Bolmong

312
0
Watung Dinilai tak Mampu Tindaki Disiplin ASN di Bolmong
Adrianus Nixon Watung, Bupati Bolmong

 BOLMONG – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dinilai tak mampu menerapkan kedisiplinan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten, yang kian kronis. Akhir-akhir ini, makin jarang para abdi negara masuk kantor, bahkan bila masuk kantor mereka cepat pulang.

Amatan kotamobaguonline.com, beberapa pekan terakhir ini, nampak aktifitas di kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Sekretariat kKabupaten nyaris terlihat sunyi. Bahkan, ada beberapa kantor yang nyaris tidak berpenghuni, meski masih jam kerja.

“Sudah beberapa pekan ini, kehadiran ASN di kantor sekretariat dan SKPD tidak seperti biasanya. Umumnya, banyak yang tidak masuk kantor. Jika masuk kantro, mereka pulang cepat,” tutur warga yang juga pemilik rumah makan di kompleks perkantoran Bupati Pemkab Bolmong. “Itu terlihat dari kurangnya pembeli makanan yang umumnya dibeli ASN,” tambahnya seraya meminta namanya ta dipublish.

Ironisnya, pemberlakuan kedisiplinan ASN yang diterapkan Pj Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung SH dinilai tidak efisien. Sebab sebelumnya, pemerintah mewajibkan apel pagi dan sore, namun akhir-akhir ini kebijakan tersebut sudah tidak dilaksanakan karena hanya sedikit ASN yang masuk kantor. “Kebijakan bupati mulai tak didengar para ASN. Tentunya, bupati harus melakukan evaluasi tentang hal tersebut,” kata Supandri Damogalat.

Menurutnya, kebijakan bupati untuk menegakan kedisiplinan ASN tidak ada hasilnya, malah akhir-akhir ini semakin parah. “Permasalahan kedisiplinan tentunya menjadi sorotan masyarakat. Tentunya, kami mempertanyakan kinerja bupati. Jika bupati tidak mampu mengatur ASN bagaimana mengatur masyarakat Bolmong,” tutupnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Nixon Watung, menegaskan telah menyiapkan kebijakan dan solusi untuk mengambil langkah guna menyikapi masalah disiplin ASN. “Kami telah mencari solusi untuk masalah tersebut, diantaranya, kita telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar kedisiplinan. juga adanya rencana penambahan TPP dan bus sebagai memotivasi kepada ASN bekerja di Pemkab Bolmong,” tutur Watung.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakMeninggal 2004 Silam Almarhum RL Tercatat Dosen Aktif di Stie WD Kotamobagu
Artikulli tjetërPeringati Hari Pancasila Pemkab Bolmong Abaikan Surat Mensesneg

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.