Beranda Berita Utama Warga Boltim Blokade Jalan dan Segel Kantor Desa

Warga Boltim Blokade Jalan dan Segel Kantor Desa

423
0
Warga Boltim Blokade Jalan dan Segel Kantor Desa
Kantor Desa Modayag Induk, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, yang disegel warga.

BOLTIM, KC – Buntut dari keputusan pihak Panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggugurkan sekitar 67 Calon Sangadi (Calsang), di sejumlah Desa di daerah ini, akhirnya sejumlah warga melakukan aksi demo dengan memblokade jalan Atoga, serta sejumlah kantor desa.

Diketahui, aksi blokade jalan hingga menyegel beberapa kantor desa, dikarenakan tidak lolosnya Calsang yang mereka inginkan.

“Kami tidak terima karena calon yang kami harapkan duduk sebagai kepala desa, tak lolos,” teriak warga Atoga, yang menghendaki namanya tak dipublish, Kamis (27/10/2016).

Sehingga itu, tambah dia, mereka melakukan aksi dengan cara memblokade jalan menuju ibu kota Kabupaten Boltim, yakni Tututyan, dikeranakan pihak panitia terkesan sudah ada keberpihakannya.

“Panitia pilsang Kabupaten tidak netral. Dimana sebelumnya, Bupati Sehan S Landjar, setiap kesempatannya menyampaikan kepada wartawan, baik itu cetak dan elektronik, tidak ada lagi aroma-aroma Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu, di bawah ke ranah pilsang.

Namun, bukti di lapangan tak demikian, kenyataannya tetap masih terbawa emosi pilkada tahun 2015 lalu.

“Hal ini yang kami sesali, karena masih menyebut hanya orang dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sehan-Rusdi (SERU) serta pasangan Sahcrul-Medy (SMILE). Pendukung SMILE tak bakalan lolos dalam sebagai calsang,” jelas warga Atoga dan Modayag, yang merasa masih tetap di intimidasi.

Lanjutnya mereka tak terima dengan keputusan panitia yang telah gugurkan Calsang, yang menjadi andalan calon pemimpin di desa.

“Kami memang terima hasil tes, jika calsang yang kami inginkan digugurkan. Namun, cara panitia di kabupaten tidak kami sukai, karena telah menunjukan keberpihakan,” ungkapnya.

Pasalnya, kata warga, dalam tes beberapa waktu lalu, ada pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan Bupati masih ungkit soal pilkada 2015 silam,” bebernya.

Hal ini, pun mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, Sofyan Alhabsyi, menurutnya, bagi warga pasti merasa kecewa tak lolosnya calon mereka. Namun, warga juga harus jeli melihat, itu mungkin karena nilai yang calon mereka kantongi sangat rendah.

“Kami di lembaga ini, hanya membuat perda tentang pilsang. Untuk terlibat secara langsung sebernarnya tidak, karena itu ranahnya pemerintah selaku panitia,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Boltim Sofyan Alhabsyi.

Lanjutnya, dia sangat menyangkan jika dalam tes calsang lalu, masih ada nuansa yang membawa persoalan pilkada tahun kemarin.

“Ini sangat kekanak-kanakan. Dan tentunya menjadi pelajaran politik bagi warga. Jika ingin berniat menjadi seorang pemimpin, janganlah membuat gerakan yang sengaja dan tak dinginkan oleh kepala daerah,” ujarnya

Bupati Boltim, Sehan S Landjar SH, ketika dikonfirmasi, menuturkan, jika mekanisme seluruh tahapan penjaringan hingga penyaringan, yang dilakukan sesuai aturan.

“Penilaiannya jelas sesuai kopetensi yang dimiliki oleh masing-masing-masing Bakal Calon (Balon). Sehingga bagi balon yang tidak lulus, tentunya mendapat nilai dibawah nilai standar,” terang Sehan Landjar, Seraya memaparkan uraian penilaian kepada warga Desa Atoga dan Atoga Timur.

Sehan juga membantah adanya tudingan politisasi pada penetapan, menurutnya, jika dipolitisasi pastinya, sejumlah orang yang melakukan fitnah kepada dirinya tidak diluluskan.

“Ini murni tak ada muatan politik, salah satu balon Desa Bangunan Wuwuk Timur, Welly  A Rompas, lulus sebagai calon sangadi. Padahal Welly sendiri adalah orang yang memfitnah dan melaporkan saya ke Polres. Tentu jika sakit hati, pasti Welly tidak lulus. Namun kenyataan dia (Welly, red) lulus,” terang Landjar.

Perlu diketahui, kata Sehan Landjar, ada sejumlah simpatisan SERU pada Pilkada lalu, tidak lulus. “Simpatisan SERU waktu lalu yang ikut pilsang juga ada yang tidak lulus. Sehingganya tidak ada muatan politik atau ketidak lulusan balon berkaitan dengan Pilkada lalu,” pungkasnya.

(ismi santri mamonto)

Artikulli paraprakBesok KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Artikulli tjetërAlat Peraga Non Kampanye Ditertibkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.