Beranda Berita Utama Tahapan Perbaikan Dokumen Paslon Kada Bolmong Tuntas

Tahapan Perbaikan Dokumen Paslon Kada Bolmong Tuntas

332
0
Perbaikan Dokumen Paslon Kada Bolmong Tuntas
Komisioner KPU dan Staf KPU Bolmong bersama LO Paslon, melakukan Verifikasi Faktual Berkas Calon Kada Bolmong 2017

BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa, (04/10/2016), menerima perbaikan dokumen persyaratan pencalonan dari bakal Pasangan Calon (Paslon) Yasti S Mokoagow-Yanny R Tuuk (Y2) dan Salihi B Mokodongan-Jefri Tumelap (SBM-JiTu). Perbaikan berkas kedua bakal Paslon tersebut dinyatakan tuntas dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017 mendatang.

Menurut Ketua KPU Bolmong, dalam tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017, pihaknya menjalankan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang tahapan pelaksanaan Pilkada.

“Hasil berkas persyaratan yang telah diperbaiki telah diserahkan oleh Liaison Officer (LO) atau (Penghubung, red), kepada kami selaku penyelenggara,” kata Fahmi.

Amatan di KPU Bolmong, nampak utusan Liaison Officer kedua paslon Yasti-Yanny dan SBM-JiTu, dengan KPU Bolmong bersama stafnya, sedang melakukan pemeriksaan secara teliti terkait dokumen persyaratan calon yang telah diperbaiki.

Pemeriksaan perbaikan berkas di hari terakhir, langsung dipimpin ketua KPU Fahmi Gz Gobel, langsung menerima berkas dan selanjutnya diserahkan kepada Divisi Teknis Rully Halaa.

Sementara itu bakal Pasangan Calon Salihi B Mokodongan-Jefri Tumelap juga mengutus LO untuk menyerahkan dokumen yang telah diperbaiki.

“Kami menerima dokumen hasil perbaikan, sebab dalam PKPU nomor 9 tahun 2016, batas waktunya hari Selasa ini,” tutur Rully.

Menurut Rully, pihak KPU Bolmong, masih akan verifikasi kembali berkas persyaratan hasil perbaikan. “Tapi, dalam tahap ini, tak akan ada lagi perbaikan, karena tahapannya sudah lewat,” tegasnya.

Perlu diketahui, kata Rully Halaa, pihak komisioner KPU Bolmong, tinggal memastikan lagi, apakah hasil perbaikan ini sudah sesuai dengan yang diamanatkan aturan.

“Semua berkas persyaratan bakal paslon Kada Bolmong, harus lengkap. Jika tak lengkap sudah pasti gugur, karena persyaratan yang diminta tak dipenuhi. Dan Alhamdulillah, berkas kedua Paslon Kada Bolmong, telah lengkap,” terang Rully.

(mattox)

Kelengkapan berkas dimaksud tertuang dalam Pengumuman No.247/KPU-BM/023.436220/PILBUP/X/2016 dimaksud dapat dilihat selengkapnya dibawah :

screenshot-kpu-bolmongkab.go.id 2016-10-05 03-15-40 - Copy (2)

screenshot-kpu-bolmongkab.go.id 2016-10-05 03-15-40 - Copy

screenshot-kpu-bolmongkab.go.id 2016-10-05 03-15-40

Artikulli paraprakBLH Bolmong Surati Bos Abdi Karya
Artikulli tjetër35 M Pembangunan Terminal Type A Lolak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.