KOTAMOBAGU, KC – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sehan S Landjar SH, mengancam akan mengusulkan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), terhadap 4 (Empat) dari 6 (Enam), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dari Fraksi PAN.
Keempat anggota fraksi PAN yang duduk di DPRD Kotamobagu, diantaranya Hi Ahmad Sabir SE (Ketua DPRD), Bob Paputungan ST (Ketua BK DPRD), Arman Adati (Ketua Komisi II DPRD) dan Adityo Pantas.
“Saya akan mengusulkan untuk di PAW kepada empat anggota fraksi PAN yang duduk di DPRD Kotamobagu. Karena mereka idak koperatif terhadap partai,” tegas Sehan, usai pelantikan Ketua DPD PAN Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii, Kamis (27/10/2016), di Cempaka Hall, Klurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Lanjutnya, dalam penilaian selama Sehan menjadi Ketua DPW PAN Sulut, mereka terkesan sering mengamabikan agenda kerja partai. “Saya akan mengusulkan kepada Ketua DPD PAN Kotamobagu, untuk dilakukan PAW,” tuturnya.
Upaya konfirmasi kepada 4 anggota farksi PAN tersebut belum berhasil.
(kifly koto)