Beranda Berita Utama Satu Pekerja Proyek Kantor Pajak Pratama Kotamobagu Meninggal Dunia

Satu Pekerja Proyek Kantor Pajak Pratama Kotamobagu Meninggal Dunia

607
0
Tak Terapkan SMK3 Pelaksana Proyek KPP Kotamobagu Terancam Sanksi
Bagian Samping Kanan Proyek Lanjutan Gedung Kantor Pajak Pratama Kotamobagu, terletak di Jalan Paloko Kinalang (Jalur Dua).

KOTAMOBAGU – Malang nasib dialami Ronny Tinungki (47) warga Manado, meninggal dunia akibat jatuh dari bagian atap bangunan konstruksi baja pada proyek pembangunan gedung kantor Pajak Pratama Kotamobagu, Selasa (04/10/2016) sekira pukul 17.00 wita.

Informasi diperoleh, kotamobaguonline.com, Sabtu (08/10/2016), menyebutkan korban Ronny, pada saat itu usai melaksanakan pekerjaan pengelasan baja. Dan kebetulan korban juga sebagai kepala konstruksi baja, pafa proyek tersebut. Namun tiba-tiba Ronny, dari ketinggian jatuh dan dia tak sadarkan diri. Para pekerja lainnya ketika melihat kejadian tersebut, langsung melakukan pertolongan dan korban pun dilarikan ke RSUD Datue Binangkang guna mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, nyawa korban tak bisa tertolong dan meninggal dunia.

Satu diantara pekerja proyek tersebut, ketika dimintai keterangan, dia tak meminta namanya untuk tak dipublish, mengakui kalau kejadian tersebut.

“Maaf pak, saya tak bisa memberikan keterangan terperinci, silahkan saja ketemu pak Dody, yang kebetulan kerja di kantor pajak pratama kotamobagu,” kata sumber, seraya meminta namanya tak dipublish.

Diketahui, pekerjaan proyek lanjutan gedung kantor ajak pratama kotamobagu, ini berbanderol Rp9 miliar lebih bersumber dari APBN tahun 2016, dan dikerjakan oleh PT Praja Ghupta, dengan nomor SPMK /Tanggal: spmk-3/wpj.16/kp.07/2016-15 Agustus 2016, dengan hari kerja sebanyak 120 hari. Sementara perencanaan kontruksi dilakukan oleh PT Elsaday Servo Cons dan konsultan pengawas konstruksi adalah PT Geremmy Mandiri Konsultan.

Sekedar diketahui, sejumlah tenaga kerja yang dikerjakan pada pekerjaan proyek tersebut sarat penyimpangan, diduga baik pihak pengawas maupun kontraktor pelaksana tidak mengindahkan aturan main sebagaimana undang-undang perlindungan tenaga kerja.

Kapolres Bolmong AKBP William A Simajuntak SIK SH MH, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pihak penyidik Polres Bolmong, telah melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan,” kata Sitepu.

(mattox)

 

Artikulli paraprak20 Penghuni Rutan Kotamobagu Pindah Tempat ke LP Manado
Artikulli tjetërTNI dan BPTP Sulut Pantau Irigasi di Bolmut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.