Beranda Berita Utama Polres Bolmong Bentuk Tim Patroli Medsos dan Cybercrime

Polres Bolmong Bentuk Tim Patroli Medsos dan Cybercrime

375
0
Polres Bolmong Bentuk Tim Patroli Medsos dan Cybercrime
AKBP William A Simajuntak SIK SH MH, Kapolres Bolmong.

KOTAMOBAGU – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), akan membentuk tim patroli Media Sosial (Medsos) dan Cybercrime, dengan tujuan memonitoring adanya akun palsu yang dapat menimbulkan gangguan kerawanan kamtibmas, terleibih di Kabupaten Bolmong, sedang melakukan tahapan Pemilihan Keala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) 2017.

Demikian ditegaskan, Kapolres Bolmong AKBP Wiliam A Simanjuntak SIK SH MH, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (01/10/2016). “Nantinya tim yang dibentuk, akan mengawasi segala aktivitas jejaring sosial di wilayah Bolmong Raya (BMR),” kata Kapolres AKBP William A Simajuntak SIK SH MH.

Pasalnya, kata Kapolres, akhir-akhir ini sejumlah akun palsu di jejaring sosial, diduga dengan sengaja menghembuskan pernyataan provokatif serta menyudutkan Pasangan Calon (Paslon) dan kelompok tertentu, jelang hajatan Pilkada Bolmong 2017.

“Konotasi-konotasi yang motif provokatif, dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). “Untuk itu, kita akan membentuk tim patroli Medsos dan Cybercrime, dengan melibatkan anggota Polri dari Polres Bolmong, rekan-rekan cetak dan elektronik serta ahli ITE, guna memantau segala aktivitas di jejaring sosial,” terang Kapolres William.

Ditegaskannya, Cybercrime adalah bentuk kejahatan yang terjadi di internet  atau dunia maya, tidak terkecuali sejumlah akun palsu di jejaring sosial, diduga sengaja menyembunyikan identitas jelas, agar bisa leluasa memberikan pernyataan provokatif.

“Saya imbau agar tidak ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, kemudian dengan sengaja menghembuskan isu-isu provokatif, sehingga dampaknya bisa mengganggu stabilitas keamanan daerah, mulai dari melalui media sosial maupun sarana lainnya. Sebab, kami tidak tanggung-tanggung untuk melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Menurutnya, bukan bermaksud melarang hak setiap orang untuk mengungkapkan pendapat. Tetapi kebebasan berpendapat itu, harus dilandasi dengan aturan. Dalam kesempatan ini, ia meminta agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang hanya dapat merusak tatanan kerukunan masyarakat yang telah terjalin baik selama ini.

“Mari kita jaga selalu daerah yang sama-sama kita cintai ini, agar selalu aman damai dan tentram. Jika ada persoalan melanggar hukum, maka silakan laporkan, pasti akan kita proses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, negara kita adalah negara hukum, maka siapapun dia yang melanggar hukum, akan ditindak tegas,” tutupnya.

Pembentukan tim ini, mendapat dukungan dari Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif Reformasi (LPKELR), Efendy Abdul Kadir. menurutnya, langkah Polres Bolmong untuk mengusut pengguna Media Sosial yang membuat Akun Palsu dan menyampaikan bahasa-bahasa Provokatif. “Makanya kami dukung langkah polres Bolmong,” singkat Kadir.

Hal yang sama dikatakan, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Lembaga Investigasi Data Informasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidik Krimsus), Ali Imran Aduka S PSi, bawaha upaya Polres ini merupakan hal positif dan harus didikung. “Mengingat akhir-akhir ini, mulai timbul akun palsu yang memuat tulisan hingga berdampak pada gangguan kerawanan kamtibmas. “Kami berada terdepan dalam membantu Polres Bolmong, untuk mengusut pengguna akun palsu,” tutur Ali.

(mattox)

 

Artikulli paraprakBergulir Senin Putaran ke II Liga Askot PSSI Kotamobagu
Artikulli tjetërGP Ansor Bolmut Deklarasi Aliansi Pemuda Antar Umat Beragama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.