Beranda Advertorial Pleno Penetapan KPU, Y2 dan SBM-JiTu Lolos Perserta Pilkada Bolmong 2017

Pleno Penetapan KPU, Y2 dan SBM-JiTu Lolos Perserta Pilkada Bolmong 2017

340
0
Pleno Penetapan KPU, Y2 dan SBM-JiTu Lolos Perserta Pilkada Bolmong 2017
Rapat Pleno Penetapan Paslon Pilkada Bolmong 2017, dipimpin Ketua KPU, Fahmi Gz Gobel.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (24/10/2016), akhirnya menetapkan bakal dua Pasangan Calon (Paslon), peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) 2017, masing-masing Dra Yasti S Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk STh MM (Y2) dan Hi Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap ST MT (SBM-JiTu).

Rapat Pleno Penetapan Paslon Pilkada Bolmong 2017, oleh KPU Bolmong.
Rapat Pleno Penetapan Paslon Pilkada Bolmong 2017, oleh KPU Bolmong.

Penetapan tersebut, diputuskan melalui Rapat pleno terbuka terkait penyampaian penetepan Paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Bolmong, tahun 2017, yang digelar di halaman kantor KPU, Desa Motabang, Kecamatan Lolak.

“Penetapan kedua paslon ini, berdasarkan Nomor: 66/Kpts/KPU-BM-023.436220/Pilbup/2016, tentang penetapan paslon dalam pemilihan Bupati dan Wabup Bolmong 2017,” kata Fahmi.

Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel, didampingi empat komisioner menyerahkan dokumen hasil penetapan Paslon kepada Hi Masud Lauma SE, mewakili Paslon Y2
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel, didampingi empat komisioner menyerahkan dokumen hasil penetapan Paslon kepada Hi Masud Lauma SE, mewakili Paslon Y2.

Diketahui, rapat pleno penetapan dipimpin Ketua KPU Bolmong Fahmi Gz Gobel, didampingi empat komisioner masing-masing, Deandels S, Isnaidy Mamonto, Lilik Mahmuda dan Rully Halaa, turut dihadiri paslon SBM-JiTu bersama partai pengusung, namun paslon Y2 hanya dihadiri partai pengusung saja.

Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel didampingi empat komisioner menyerahkan dokumen hasil penetapan Paslon kepada SBM-JiTu.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel, didampingi empat komisioner menyerahkan dokumen hasil penetapan Paslon kepada SBM-JiTu.

Menurut Fahmi, hadir dan tidaknya paslon itu tidak menjadi persoalan, yang jelas ada yang mewakilinya. Tetapi untuk pencabutan nomor urut, nantinya dilaksanakan pada Selasa besok (25/10/2016), paslon wajib hadir.

“Untuk pengumuman penetapan paslon bisa dihadiri parpol pengusung sebagai keterwakilan paslon,” tutur Fahmi.

Usai rapat pleno, Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gz Gobel, menyerahkan dokumen hasil penetapan, kepada paslon Y2 yang diwakili oleh Hi Mas’ud Lauma, selaku Sekretaris DPC PDIP. Untuk paslon SBM-JiTu, diterima langsung oleh Hi Salihi Mokodongan dan Jefry Tumelap.

Perlu diketahui, sebelumnya pada Senin pagi, KPU Bolmong, menggelar rapat pleno penetapan secara tertutup, disaksikan pihak Kepolisian dan Panwas, kemudian pada siangnya digelar rapat pleno penetapan secara terbuka untuk umum.

(*/adve)

Artikulli paraprakBNNK Bolmong Paparkan Bahaya Narkoba
Artikulli tjetërBesok Siang KPU Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.