Beranda Berita Utama Pendukung SBM-JiTu Hadang Paslon Yasti-Yanny

Pendukung SBM-JiTu Hadang Paslon Yasti-Yanny

353
0
PKB Bolmong Buka Pendaftaran Bacaleg Bulan November
Yusra Alhabsyi SE, Ketua DPC PKB Kabupaten Bolmong.

Yusra: Hindari Sifat Arogansi

BOLMONG, KC – Menyusul terjadinya penghadangan kepada bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bolmong dan Wakil Bupati (Wabup) Yasti-Yanni, ketika melakukan kunjungan ke Desa Motabang, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (20/10/2016), oleh pendukung pasangan SBM-JiTu, merupakan sifat yang bisa merusak citra demokrasi di daerah ini yang dampaknya akan menimbulkan gangguan kamtibmas.

Menurut Yusra Alhabsyi SE, selaku koordinator media center paslon Bupati Yasti S Mokoagow dan Wabup Yanny R Tuuk, (YaYa/Y2), penghadangan yang dilakukan pendukung pasangan lainnya, merupakan sebuah arogansi serta ketidak dewasaannya dalam berpolitik serta menggangu jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolmong 2017.

“Kami sangat menyangkan adanya sifat arogansi yang dilakukan pendukung lain ini, dimana dengan sengaja ingin mencederai pesta demokrasi di daerah ini. Marilah kita sama-sama saling menghormati dan menahan diri. Hargailah satu sama lainnnya. Janganlah kita ciptakan situasi yang tak kondusif,” kata Yusra Alhabsyi, yang juga ketua DPC PKB Kabupaten Bolmong.

Perlu diketahui penghadangan ini terjadi manakala Paslon Yastu-Yanny (YaYa), di usung PDIP, PKB, PKS, NasDem dan PAN, ketika akan bersilaturahmi di kediaman Bendahara DPC PKB Titin Dilapanga, di Desa Motabang, Kecamata Lolak.

Nah, atas kejadian ini, Ketua DPC PKB Bolmong, Yusra Alhabsyi, meminta kepada aparat hukum, Panwas untuk melakukan koordinasi dengan KPU, terkait dengan langkah yang akan di ambil, karena tindakan-tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Yusra, seraya menambahkan, mari kita wujudkan Pilkada yang beradab, beradat dan bermartabat.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprak231 Bacalon Kepala Desa se Boltim Ikuti Ujian Kompetensi
Artikulli tjetër24 Oktober Penetapan Paslon Kada Bolmong Digelar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.