KOTAMOBAGU – Sedikitnya 13 Desa di wilayah hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu, penerima Dana Desa (Dandes) tahap II, kini memasuki proses pengucuran atau proses pencairan, melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Demikian dikatakan Kepala DPPKAD Pemkot Kota Kotamobagu, Rio Lombone, Selasa (04/10/2016), dimana sudah ada beberapa desa yang telah mencairkan dandes tahap II.
“Desa Pontodon Timur adalah desa pertama masuk berkasnya. Disusul Desa Poyowa Besar. Kedua desa ini telah memasuki tahapan proses penerbitan SP2D,” terang Rio, kepada kotamobaguonline.com, di ruang kerjanya.
Olehnya, dia mengimbau kepada seluruh pemerintah Desa untuk segera memasukan berkas persyaratan proses pencairan Dandes tahap II. “Sangadi (Kepala Desa, red), harus proaktif dalam pengurusan ini,” ujarnya.
Rio juga menambahkan pengucuran Dandes kepada Desa penerima, harus memenuhi syarat atau kriterianya termasuk SPJ terkait penggunaan Dandes tahap I ditahun anggaran 2016 ini, berdasarkan RKA yang dituangkan dalam APBDesnya.
(aditya manoppo)