
KOTAMOBAGU – Sejumlah proyek pemerintah baik milik daerah maupun Provinsi dan Pusat, saat ini sedang dilaksanakan pengerjaannya, terus dilakukan pemantauan sekaligus pengawasan secara ketat terhadap perkembangan pekerjaan yang sedang berjalan.
Bahkan Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, secara langsung turun kelapangan guna melakukan pemantauan sekaligus pengawasan, seperti pembangunan proyek 2 tower A dan B, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, dengan biaya tak kurang dari Rp33 miliar, bersumber dari APBD Kotamobagu, tahun anggaran 2016, Rabu (05/10/2016).
Sekretaris Kota (Sekot) Kota Kotamobagu, Tahlis Galang SIP MM, menegaskan, pengawasan sangat perlu dilakukan baik itu Pemerintah maupun masyarakat. Sebab ini juga terkait realisasi fisik serta mutu atau kualitas dari pekerjaan proyek.
“Juga termasuk masalah serapan anggaran. Demikian menyangkut capaian fisiknya. Sehingga pihak instansi terkait dalam melakukan pemeriksaan capaian prosentasi hasil pekerjaan tidak terkesan asal-asalan,” kata Galang, Kamis (06/10/2016).
Nah, inilah yang dilakukan Walikota Ir Tatong Bara, dimana tidak menginginkan adanya pekerjaan fisik yang hasil prosentasinya di karang saja alias abal-abal.
“Sebab jika hasil capain fisik dikarang sedemikian rupa besaran prosentasinya, sementara hasil pekerjaan proyek belum mencapai, maka disinilah terjadi penyimpangan pekerjaan dan negara atau daerah dirugikan,” tuturnya.
Menurutnya pengawasan ketat dilakukan secara bersama, sudah tentu dapat meminimalisir penyimpangan. Demikian pula langkah terburuk yang akan terjadi di akhir tahun anggaran, dimana pekerjaannya tidak mencapai target sebagaimana hari kerja yang disepakati dalam kontrak kerja antara pemerintah dan pihak pelaksana dalam hal ini kontraktor.
“Ibu Walikota Tatong Bara, tak menginginkan ini terjadi, makanya beliau fokus dalam mengawasi dan mengajak elemen untuk mengawal secara bersama-sama sejumlah pekerjaan proyek yang sedang berjalan di Kota Kotamobagu,” tuturnya.
(aditya manoppo)