BOLMONG, KC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), secara resmi telah menerima Rekening Khusus (Reksus) sebagai laporan awal dana kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), periode 2017-2022 untuk nomor urut 1, Yasti S Mokoagow-Yanny R Tuuk dan nomor urut 2, Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap.
Demikian dikatakan, Ketua KPU Kabupaten Bolmong, Fahmi Gz Gobel, Minggu (30/10/2016), dimana pihaknya telah mengumumkan secara resmi laporan dana kampanye paslon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017.
“Pengumuman tersebut, berdasarkan nomor surat 256/PU/KPU-BM/X/PILBUP/2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), disertai besaran dana awal yang tertera dalam Reksus masing-masing paslon,” kata Fahmi.
Dijelaskan Fahmi, laporan dana awal Reksus Paslon, sudah diumumkan melalui website kpu-bolmogkab.go.id, Jum’at (28/10/2016) dua hari lalu. “Masing-masing Paslon sudah menyerahkan laporan ke KPU,” akunya.
Sekedar diketahui kata Fahmi, laporan dana awal kampanye sesuai nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, di KPU Bolmong untuk paslon nomor urut 1, sebesar Rp75.100.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Seratus Ribu Rupiah) dan paslon nomor urut 2, Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap, sebesar Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
“Dana yang ada pada Reksus masing-masing paslon, bisa saja bertambah. Karena laporan awalnya itu masih bersifat sementara. Dan akan diketahui berapa besaran dana kampanye yang dikeluarkan masing-masing paslon baik itu dana masuk melalui bantuan perseorangan maupun pribadi, akan diketahui, ketika setelah dilakukan perbaikan pada bulan Desember mendatang,” terangnya.
Namun kata Fahmi, besaran bantuan baik itu perorangan maupun perusahaan itu ada batasannya.
(jumrin potabuga)