BOLTIM – Meski telah 3 kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD), diberikan oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK), namun daerah ini, masuk kategori terendah di Sulawesi Utara (Sulut). Ini berdasarkan penilaian dengan huruf C dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk LPPD tahun 2015.
“Ini karena satuan kerja tak memasukan data. Mereka terkesan kurang kooperatif,” kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Suharto Paputungan.
Akibatnya Kabupaten Boltim hanya mendapat nilai C kalah dan lebih rendah dari dari daerah lain. “Ke depan kami harapkan seluruh kepala satuan kerja agar kooperatif memasukan laporan. Padahal selama ini kami sudah jemput langsung dan memberikan format isian,” bebernya.
Bupati Kabupaten Boltim, Sehan S Landjar SH, mengakui, daerah yang dipimpinnya ini, hanya mendapatkan nilai C atas penilaian LPPD oleh Kemendagri.
“Boltim sudah tiga kali mendapatkan WTP secara administratif, tapi dalam penilaian tentang penilaian out-put pembangunan dengan visi misi. Ke depan ini harus normal dinilai B atau A,” harap Bupati Sehan Landjar.
Bupati menambahkan, rendahnya nilai tersebut diakibatkan keterlambatan satuan kerja memasukan data. “Sehingga Tapem sulit untuk menghitung sasaran. Tak hanya soal program over target atau selesai. Tapi apakah sesuai sasaran visi misi atau tidak,” bebernya.
(ismi santri mamonto)