
KOTAMOBAGU KC – Dalam rangka penguatan penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), pihak Kantor Kementrian Agama Kota Kotamobagu, menyalurkan sejumlah bantuan kepada seluruh KUA di wilayah ini. Bantuan merupakan upaya peningkatkan mutu pelayanan,.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu, Drs Hi Fathan Noh MHI, menyangkut peningkatan pelayanan merupakan suatu kewajiban bagi pelayan warga.
“Kami sebagai pelayan, sudah bertekat akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada mereka yang membutuhkan layanan,” kata Fathan.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu, Drs Hi Fathan Noh MHI, saat bersama Kasubag TU, Hi Irmanto Usuli SAg dan Kepala Seksi Bimas Islam, Hi Moh Sahran Noor Gonibala Lc, menyerahkan sarana pra sarana berupa Komputer, printer, kamera, modem bolt dll, diseluruh KUA yang berada di empat Kecamatan Kotamobagu di wilayah Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya Kepala Kemenag Kota Kotamobagu, Drs Hi Fathan Noh MHI, menyampaikan, pengadaan sarana prasarana ini dimaksudkan agar pelayanan di KUA bisa lebih maksimal lagi.
Kepala KUA Kecamatan Kotamobagu Timur, Hi Wahyuddin Ukoli SHI, kepada kotamobaguonline.com, mengatakan, pihaknya merasa bersyukur atas bantuan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bersyukur Alhamdulillah atas penambahan sarana prasarana ini, Insya Allah, semuanya akan kami manfaatkan untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat,” kata Ukoli.
Disinggung menyangkut is hangat tentang Pungutan Liar (Pungli), Kepala KUA ini yang pernah meraih KUA Teladan dan pernah meraih Juara 1 lomba karya tulis ilmiah penghulu tingkat nasional, mengatakan, di KUA Kecamatan Kotamobagu Timur dan seluruh KUA se Kota Kotamobagu, di pastikan tidak ada lagi pungli.
“Semua pelayanan gratis, kecuali nikah di luar kantor dan di luar jam kerja,” tutup Ukoli
(kifli koto)