Sande: Nantinya Akan Diperbaiki
KOTAMOBAGU, KC – Dampak dari pekerjaan proyek penyediaan prasarana dan sarana air limbah pada Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal di Keluarahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, telah merusak sejumlah ruas jalan. Pekerjaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016, mencapai Rp4.523 miliar lebih.
Anehnya hingga saat ini belum ada penanganan serius oleh pihak kontraktor pelaksana dalam hal ini, PT Prima Dewa dan Dinas PU Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu.
Pasalnya, sampai saat ini sejumlah ruas jalan yang rusak berat akibat pemasangan pipa untuk saluran air limbah terkesan diabaikan oleh pihak kontraktor, padahal pada saat Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii, pun telah meninjau pekerjaan proyek tersebut.
Dan Jainudin pun telah mengimbau, kepada Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu Alfian Hassan ST SE, selaku pihak terkait dari Dinas PU, untuk segera meminta kepada kontraktor agar memperbaiki jalan-jalan yang telah di rusak akibat pekerjaan proyek tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Penkot Kota Kotamobagu, Ir Hi Sande Dodo ME, Selasa (18/10/2016), mengatakan akan ada pekerjaan pengembalian atau perbaiki kondisi jalan tersebut.
“Mau tidak mau karena ada proyek, jalan yang ada harus rusak, dan ini resikonya tetap akan berimbas pada masyarakat yang ada di sekitar pekerjaan proyek tersebut,” kata Sande.
Lanjutnya, setiap pekerjaan proyek yang melintasi fasilitas umum, tentunya akan rusak. Dan pihak kontraktor pelaksana akan melakukan perbaikan. “Saat ini pekerjaan proyek IPAL komunal, sedang berjalan. Nantinya secara bertahap mana yang rusak akibat dampak dari proyek, tentunya akan dilakukan perbaikan.
(kifly koto)