Beranda Advertorial DPRD KK Gelar Rapat Paripurna Empat Ranperda

DPRD KK Gelar Rapat Paripurna Empat Ranperda

313
0
DPRD KK Gelar Rapat Paripurna Empat Ranperda
Anggota DPRD KK, dalam mengikuti Rapat Paripurna Empat Ranperda.

KETUA Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK), Selasa (18/10/2016) malam, Hi Ahmad Sabir SE, memipin sidang paripurna tingkat I empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat diruangan paripurna.

rapat-paripurna-dprd-kk-dipimpin-ketua-hi-ahmad-sabir-se-02

Keempat Ranperda tersebut, yaitu  perubahan atas  peraturan daerah nomor 10 tahun 2012 tentang  retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, perubahan atas  peraturan daerah nomor 15 tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pembiayaan trasportasi dimestik Jamaah Haji dan  perubahan atas peraturan daerah  tentang tata cara penagihan Rumah Susun Sederhana Murah.

Dalam sambutannya, ketua DPRD KK, Hi Ahmad Sabir SE, berharap, agar seluruh SKPD dilingkup Pemkot Kotamobagu menjadikan skala prioritas untuk melakukan pembahasan Ranperda tersebut. “Diharapkan ini, menjadi perhatian SKPD saat dilakukan pembahasan,” kata Sabir.

walikota-ir-hj-tatong-bara-saat-menyampaikan-sambutan-pada-rapat-paripurna-empat-ranperda

Diketahui enam fraksi di DPRD KK, menerima Ranperda tersebut untuk dibahas bersama eksekutif, yang hasilnya akan dirapat paripurnakan kembali dalam rangka penetapan perda.

unsur-forkopimda-saat-mengikuti-rapat-paripurna

Hadir dalam rapat paripurna itu Walikota Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Fokompida, pimpinan SKPD serta camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Kotamobagu.

(kifli/adve)

 

Artikulli paraprakDakwaan JPU Ditolak, MMS Divonis Bebas
Artikulli tjetërAlasan Pembebasan Lahan CV Bintang Dua Rusaki Kandang Ayam Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.