
BOLTIM, KC – Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar SH, meminta kepada seluruh pimpinan dan staf di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar jangan tiba saat tiba akal, manakala dilakukan pemeriksaan atau evaluasi terkait tata kelola keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Pimpin dan staf SKPD lingkup Pemkab Boltim, harus siap ketika dimintai keterangan seputar pengelolaan atau penggunaan uang negara kepada BPK, jangan ada yang bersikap gampang atau tiba saat tiba akal. Kita harus gentle memberi keterangan dengan benar dan betul,” kata Sehan saat menerima kedatangan tim evaluasi BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Senin kemarin.
“Kali ini, tim BPK dibagi menjadi dua, satunya akan melakukan pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan daerah selama 30 hari kedepan, tim yang lainnya selama 40 hari,” ucapnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Boltim menegaskan kepada Kepala SKPD, agar kooperatif dalam membantu menyiapkan segala kebutuhan tim BPK. Ini nantinya akan berguna demi menunjang ketika dilakukan pemeriksaan nanti.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim BPK pada tahun sebelumnya (2015), masih banyak ketidak patuhan terhadap aturan dalam penggunaan anggaran keuangan daerah. Padahal sudah beberapa tahun ini, sistem keuangan berbasis akrual diterapkan, sehingga terkesan SKPD nya yang tidak cermat dan tanggap,” tutur Bupati Sehan Landjar.
Perlu diketahui akrual yang artinya adalah suatu metode akuntansi di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.
Lanjut Bupati, BPK sebagai auditor independen Negara, tidak mau tau dengan SKPD yang tidak mampu dan tidak paham dalam menjabarkan laporan hasil keuangannya. “Sehingga diwajibkan setiap SKPD untuk paham dan mentaati segala aturan pengelolaan keuangan. Setiap hari pengelolaan keuangan harus disertai dengan catatan agar, kapanpun BPK datang, kita sudah siap. Jangan nanti pemeriksaan tiba, laporannya tiba saat tiba akal,” sindir Sehan Landjar.
Tak hanya itu, kata Sehan, setiap apa yang dilakukan, khususnya dalam pengelolaan keuangan, harus koordinasi dengan pimpinan. Jangan mengedepankan ego sektoral atau menggunakan kacamata kuda. Sehingga tidak kewalahan nanti saat pemeriksaan.
“Paling banyak pengelolaan keuangan dan pelaporannya terkesan amburadul, tidak diawali dengan perencanaan matang. sehingga penempatan anggaran tidak terukur dan akhirnya kacau. untuk itu diwajibkan setiap SKPD harus mampu untuk menciptakan perencanaan program yang efektif dan efisien, jangan hanya copy paste,” tegas Sehan Landjar.
(ismi santri mamonto)