Beranda Berita Utama BNNK Bolmong Paparkan Bahaya Narkoba

BNNK Bolmong Paparkan Bahaya Narkoba

311
0
BNNK Bolmong Paparkan Bahaya Narkoba
Rakor Pemaparan Bahaya Narkoba oleh BNNK Bolmong.

BOLMONG, KC Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bolaang Mongondow (Bolmong), mengelar rapat kerja  dan koordinasi instansi terkait tahap II (dua) dalam rangka penguatan instansi pemerintah yang bebas dari ancaman penyalagunaan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan diruang rapat BNNK Bolmong, Desa Mongkoinit, Kecamatan Lolak, Jumat akhir pekan.

Kepala BNNK Bolmong AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo SH, bertindak selaku narasumber, Minggu (23/10/2016), mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang tata cara asesmen terpadau, penetapan tempat pelaksanaan rehabilitasi di lingkungan pemerintah dan penempatan pencandu dan korban penyalagunaan narkotika kedalam rehabilitasi.

“Sesuai dengan tujuan undang-undang Nomor 35 tahun 2005 tentang narkotika yang di jabarkan dalam Peraturan Kepala BNN Nomor 11 tahun 2014,” terang Yuli Setiawan.

Lanjutnya, dalam rakor tersebut, diharapkan kerjasama dalam rangka program nasional untuk merehabilitasi bagi para pecandu, penyalagunaan dan korban dari jeratan Narkoba.

“Ini juga sesuai amanat presiden RI bahwa NKRI berada di status Darurat Narkoba,” ujarnya.

Dikatakan Yuli Setiawan, dari hasil rakoor tersebut Pihak Rumah Sakit Daerah Datoe Binagkang (RSUD DB) Bolmong di Kotamobagu,  telah menawarkan akan menyiapkan ruangan khusus untuk assesmen Medis bagi para pecandu, penyalaguna dan korban dari jeratan barang haram tersebut.

“Saya mengimbau kepada seluruh peserta rakor, agar dapat bersama bahu-membahu menyelamatkan generasi muda yang notabene adalah generasi penerus  di Kabupaten Bolmong dari jeraran Narkoba,” harapnya.

Hal lain juga disampaikan Kasubag umum dan Tata Usaha BNNK Bolmong, Faradilla Scoe, menambahkan kegiatan rakor ini diikuti oleh paramedis yang terdiri dari Instansi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bagian Kesra, UPTD Puskesmas se Kabupaten Bolmong serta pihak rumah sakit.

(jumrin potabuga)

 

Artikulli paraprakSosialisasi Pelayanan Pelaporan Dana Kampanye Paslon Pilkada Bolmong
Artikulli tjetërPleno Penetapan KPU, Y2 dan SBM-JiTu Lolos Perserta Pilkada Bolmong 2017

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.