Beranda Berita Utama Aray Ancam Tutup Ratusan Koperasi di Kotamobagu

Aray Ancam Tutup Ratusan Koperasi di Kotamobagu

493
0
Aray: Pasar 23 Maret Kotamobagu Pasar Percontohan
Kadis Perindagkop-PM Pemkot Kotamobagu, Herman Aray.

KOTAMOBAGU, KC Dinilai kurang bahkan tak aktifnya ratusan koperasi di wilayah hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, terancam sanksi ditutup atau di bekukan.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindakop-PM), Pemkot Kotamobagu Herman Aray, Kamis (27/10/2016), tercatat ada ratusan koperasi melanggar aturan main yang berlaku.

“Hasil data yang diperoleh instansi kami serta sejumlah laporan masyarakat terkait aktifitas koperasi, dan ternyata tidak atau jarang melakukan aktifitas. Terlebih koperasi simpan pinjam yang memberikan bunganya cukup besar, ini akan diberikan sanksi,” kata Aray.

Lanjutnya, cacatan di Disperindagkop-PM, adalah koperasi harus melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT). “Jika selama dua tahun tak menggelar RAT maka perlu diberi sanksi,” tegasnya.

Perlu diketahui, kata Herman Aray, seputar kepengurusan atau struktur koperasi juga harus lengkap dan minimal beranggotakan 20 orang.

“Ada sekitar 200-an koperasi, beroperasi di Kota Kotamobagu, ada sekitar 73 tak aktif lagi.

(kifly koto)

 

Artikulli paraprakSehan Ancam PAW 4 Anggota Fraksi PAN DPRD Kotamobagu
Artikulli tjetërSBM-JiTu Hadiri Deklarasi Pilkada Berintegritas Kampaye Damai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.